KR ONLINE TERBARU

04/04/2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Tahun 2011
Jumlah tersedia: 41 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | SELASA, 12 JUNI 2007
Derita Petani Plasma PTPN XIII Ngabang


"Saya dulu punya tanah 30 ha lebih, semuanya saya berikan ke perusahaan melalui penyuluhan yang disarankan perusahaan kepada saya, tapi sebagian besar lahan menjadi milik perusahaan hanya 2 ha saja yang mereka berikan kepada saya, yakni lahan plasma dan letaknya pun jauh dari tempat tinggal saya. Status kaplingan plasma itu pun sampai kini belum jelas. Katanya kami masih ada hutang 6 juta lagi sementara pohon plasma sudah tidak produktif. Lalu kami mau bayar dengan apa?" Demikian penuturan Amirudin salah seorang petani plasma Ampar Saga II Ngabang yang merasakan dampak kerugian dari sistem perkebunan kelapa sawit dari PTPN XIII Ngabang.

Ia kini kehilangan 30 ha lahan miliknya yang semula bebas ia gunakan. Kini ia tinggal meratap nasib saja karena tanah miliknya sudah menjadi milik perusahaan dengan begitu gampang seperti membalik telapak tangan dan ia pun tidak bebas lagi atas tanahnya sendiri bahkan harus membayar 6 juta angsuran kaplingan lagi yang katanya belum lunas. Entah sampai kapan lunas atau tidaknya kebun plasma miliknya, ia pun tak pernah tahu sebab satu lembar surat perjanjian pun antara perusahaan PTPN XIII dengan dirinya dan semua petani plasma tidak mereka pegang sehingga tidak ada janji tertulis satu pun yang dapat menguatkan posisi mereka sebagai pemilik tanah yang sebenarnya.

Kini ia hanya punya 1 kapling kebun sawit dan 0,3 ha tanah sawah yang itu pun diberikan perusahaan kepadanya dengan dikenai pajak. Betul-betul mirip dengan penjajahan jaman Belanda seperti 400 tahun silam.

Jika dilihat cara-cara perusahaan perkebunan PTPN XIII Ngabang yang berasal dari Sumatra Utara ini melakukan aksinya dengan mengadopsi sistem perkebunan kolonial Belanda jaman dahulu sehingga tidak heran lebih banyak akal bulus dan kelicikan yang diutamakan serta mengutamakan keuntungan bagi pemilik modal saja ketimbang memperhatikan kesejahteraan petani. Sebenarnya sistem ini sudah banyak ditentang oleh masyarakat dunia karena amat sangat menyengsarakan.

Di Rostoc Jerman, baru-baru ini masyarakat menentang sistem perkebunan kapitalis yang merajai perekonomian dan perkebunan di wilayah ini sebab hal itu dapat merugikan masyarakat miskin dan petani di sana.

Nasib Amirudin bukanlah sekadar cerita. Ia kecewa dengan keadaan ini. Rencananya menanam ribuan batang karet di atas tanah miliknya gagal total karena bujuk rayu para birokrasi pemerintah Kabupaten Pontianak di Mempawah dan oleh para karyawan perusahaan PTPN XIII Ngabang.

Ia hanya bisa meratapi 1 kapling kebun sawitnya yang sudah tidak lagi produktif karena sudah tua keadaan batang yang sudah tua dan tidak mendapatkan sumber pupuk dari pihak perusahaan sehingga ia kini hanya memperoleh uang bulanan dari hasil pembagian harga hamparan kelapa sawit sebesar Rp 200.000 saja setiap bulan dan kadang-kadang tidak ada sama sekali.

Pihak perusahaan kini hanya mempedulikan diri sendiri dengan replanting di lokasi lahan inti milik perusahaan yang semula tanahnya milik masyarakat adat. Umur kelapa sawit yang direplanting di bagian kebun inti baru menginjak 2-3 tahun, artinya perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan petani plasma. Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Askep PTPN XIII Ngabang, Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha agar para petani plasma tetap mendapat replanting melalui Idapertabun semacam uang yang dipotong dari perusahaan terhadap kebun plasma bersama pengembalian kredit untuk bisa dilakukan replanting jika pohon sudah tua dan tidak produktif lagi.

"Banyak petani plasma yang sudah mengambil uangnya di Idapertabun sehingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan perusahaan termasuk replanting di lahan plasma," ujarnya. Amirudin merasa heran sampai sekarang kredit kebun sawit plasmanya belum selesai-selesai padahal pohon kelapa sawit miliknya sudah tidak produktif lagi dan sudah tua perlu peremajaan.

"Sampai kapan saya harus membayar kebun sawit saya ini, ndak jelas adanya. Saya jadi pusing mau bayar pakai apa karena pendapatan saya dari kebun plasma tidak tetap bahkan tidak ada dan sekarang hasilnya pun sangat minim ndak cukup bayar kredit. Perusahaan nampaknya hanya membohongi saya dan banyak petani plasma lainnya. Mereka mau cari untung saja. Tanah saya dulu 30 ha lebih habis diambil mereka dan saya hanya dapat 1 kapling saja, ndak adil itu," ujar Amirudin kesal. Bukan hanya Amirudin, petani plasma lainnya pun bernasib sama, mereka juga kecewa dengan keadaan ini. Mengapa masyarakat adat Dayak yang lugu, polos dan kurang berpendidikan selalu menjadi sasaran orang pintar yang tamak kekuasaan dan uang dengan menari di atas derita para petani plasma PTPN XIII Ngabang.

Nampaknya sampai saat ini belum ada tindakan PTPN XIII Ngabang menindaklanjuti persoalan petani plasma di daerah ini terutama soal replanting di lahan plasma. Tanah dirampas untuk kebun sawit dengan berbagai trik dan intrik untuk dikuasai sebagai lahan inti. Penguasaan tanah dengan sistem ini adalah cara termurah, termudah dan tepat sasaran dengan memanfaatkan kebodohan serta keluguan dan kepolosan masyarakat Dayak.

Tony Kusmiran