|
«
Kembali
::
KR ONLINE | SELASA,
12 JUNI 2007
Derita Petani Plasma PTPN XIII Ngabang
"Saya dulu punya tanah 30 ha lebih, semuanya saya berikan ke perusahaan
melalui penyuluhan yang disarankan perusahaan kepada saya, tapi sebagian
besar lahan menjadi milik perusahaan hanya 2 ha saja yang mereka berikan
kepada saya, yakni lahan plasma dan letaknya pun jauh dari tempat tinggal
saya. Status kaplingan plasma itu pun sampai kini belum jelas. Katanya kami
masih ada hutang 6 juta lagi sementara pohon plasma sudah tidak produktif.
Lalu kami mau bayar dengan apa?" Demikian penuturan Amirudin salah seorang
petani plasma Ampar Saga II Ngabang yang merasakan dampak kerugian dari
sistem perkebunan kelapa sawit dari PTPN XIII Ngabang.
Ia kini kehilangan 30 ha lahan miliknya yang semula bebas ia gunakan. Kini
ia tinggal meratap nasib saja karena tanah miliknya sudah menjadi milik
perusahaan dengan begitu gampang seperti membalik telapak tangan dan ia pun
tidak bebas lagi atas tanahnya sendiri bahkan harus membayar 6 juta angsuran
kaplingan lagi yang katanya belum lunas. Entah sampai kapan lunas atau
tidaknya kebun plasma miliknya, ia pun tak pernah tahu sebab satu lembar
surat perjanjian pun antara perusahaan PTPN XIII dengan dirinya dan semua
petani plasma tidak mereka pegang sehingga tidak ada janji tertulis satu pun
yang dapat menguatkan posisi mereka sebagai pemilik tanah yang sebenarnya.
Kini ia hanya punya 1 kapling kebun sawit dan 0,3 ha tanah sawah yang itu
pun diberikan perusahaan kepadanya dengan dikenai pajak. Betul-betul mirip
dengan penjajahan jaman Belanda seperti 400 tahun silam.
Jika dilihat cara-cara perusahaan perkebunan PTPN XIII Ngabang yang berasal
dari Sumatra Utara ini melakukan aksinya dengan mengadopsi sistem perkebunan
kolonial Belanda jaman dahulu sehingga tidak heran lebih banyak akal bulus
dan kelicikan yang diutamakan serta mengutamakan keuntungan bagi pemilik
modal saja ketimbang memperhatikan kesejahteraan petani. Sebenarnya sistem
ini sudah banyak ditentang oleh masyarakat dunia karena amat sangat
menyengsarakan.
Di Rostoc Jerman, baru-baru ini masyarakat menentang sistem perkebunan
kapitalis yang merajai perekonomian dan perkebunan di wilayah ini sebab hal
itu dapat merugikan masyarakat miskin dan petani di sana.
Nasib Amirudin bukanlah sekadar cerita. Ia kecewa dengan keadaan ini.
Rencananya menanam ribuan batang karet di atas tanah miliknya gagal total
karena bujuk rayu para birokrasi pemerintah Kabupaten Pontianak di Mempawah
dan oleh para karyawan perusahaan PTPN XIII Ngabang.
Ia hanya bisa meratapi 1 kapling kebun sawitnya yang sudah tidak lagi
produktif karena sudah tua keadaan batang yang sudah tua dan tidak
mendapatkan sumber pupuk dari pihak perusahaan sehingga ia kini hanya
memperoleh uang bulanan dari hasil pembagian harga hamparan kelapa sawit
sebesar Rp 200.000 saja setiap bulan dan kadang-kadang tidak ada sama sekali.
Pihak perusahaan kini hanya mempedulikan diri sendiri dengan replanting di
lokasi lahan inti milik perusahaan yang semula tanahnya milik masyarakat
adat. Umur kelapa sawit yang direplanting di bagian kebun inti baru
menginjak 2-3 tahun, artinya perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan
petani plasma. Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Askep
PTPN XIII Ngabang, Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha agar
para petani plasma tetap mendapat replanting melalui Idapertabun semacam
uang yang dipotong dari perusahaan terhadap kebun plasma bersama
pengembalian kredit untuk bisa dilakukan replanting jika pohon sudah tua dan
tidak produktif lagi.
"Banyak petani plasma yang sudah mengambil uangnya di Idapertabun sehingga
tidak ada lagi yang bisa dilakukan perusahaan termasuk replanting di lahan
plasma," ujarnya. Amirudin merasa heran sampai sekarang kredit kebun sawit
plasmanya belum selesai-selesai padahal pohon kelapa sawit miliknya sudah
tidak produktif lagi dan sudah tua perlu peremajaan.
"Sampai kapan saya harus membayar kebun sawit saya ini, ndak jelas adanya.
Saya jadi pusing mau bayar pakai apa karena pendapatan saya dari kebun
plasma tidak tetap bahkan tidak ada dan sekarang hasilnya pun sangat minim
ndak cukup bayar kredit. Perusahaan nampaknya hanya membohongi saya dan
banyak petani plasma lainnya. Mereka mau cari untung saja. Tanah saya dulu
30 ha lebih habis diambil mereka dan saya hanya dapat 1 kapling saja, ndak
adil itu," ujar Amirudin kesal. Bukan hanya Amirudin, petani plasma lainnya
pun bernasib sama, mereka juga kecewa dengan keadaan ini. Mengapa masyarakat
adat Dayak yang lugu, polos dan kurang berpendidikan selalu menjadi sasaran
orang pintar yang tamak kekuasaan dan uang dengan menari di atas derita para
petani plasma PTPN XIII Ngabang.
Nampaknya sampai saat ini belum ada tindakan PTPN XIII Ngabang
menindaklanjuti persoalan petani plasma di daerah ini terutama soal
replanting di lahan plasma. Tanah dirampas untuk kebun sawit dengan berbagai
trik dan intrik untuk dikuasai sebagai lahan inti. Penguasaan tanah dengan
sistem ini adalah cara termurah, termudah dan tepat sasaran dengan
memanfaatkan kebodohan serta keluguan dan kepolosan masyarakat Dayak.
Tony Kusmiran |
|