|
«
Kembali
::
KR ONLINE | SELASA,
3 JULI 2007
Agamawan Serukan Penyelamatan Lingkungan
Keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang telah mengalami degradasi
bukan hanya diserukan oleh kalangan aktivis pencinta lingkungan seperti pada
peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2007 lalu. Namun ungkapan
kepedihan atas kondisi lingkungan yang terus mengalami degradasi khususnya
kawasan hutan juga disoroti para agamawan di negeri ini melalui Deklarasi
Penyelamatan Lingkungan yang dihasilkan dalam dialog bertajuk Pelestarian
Alam dan Upaya perlindungan Hutan dalam Perspektif Keagamaan dan Kepercayaan
di Indonesia. Hampir 1 bulan telah berlalu, tampaknya seruan ini kembali
dilupakan bahkan barangkali oleh kita semua. Maka tepat kiranya seruan
tersebut kembali kita ingat dan laksanakan.
Deklarasi yang memuat lima poin seruan moral untuk penyelamatan lingkungan
masing-masing ditandatangani oleh Drs. H. Moh. Haitami Salim, M. Ag. (Islam,
Ketua STAIN Pontianak), Pdt. Djonly Rosang, MA (Protestan), Dr. William
Chang, OFM Cap (Katolik), Ir. Putu Dupa Bandem (Hindu), Pandita Edi Tansuri
(Budha) dan Ir. Sakandi Talok (Khong Hu Cu). Kelima agamawan tersebut
sekaligus menjadi narasumber dalam dialog yang dilaksanakan atas kerja sama
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak dan EC-Indonesia FLEGT
Support Project bertempat di Gedung Lecture Theatre STAIN pada 7 Juni 2007.
Dalam deklarasi yang dihasilkan, keenam tokoh yang mewakili peserta dialog
mengajak, menyerukan dan mendesak berbagai pihak untuk terus menerus
menyadarkan dan membiasakan diri menjadi pencinta dan penyelamat lingkungan.
Lebih khusus, seruan tersebut menyerukan kepada: 1) Agamawan agar
menyadarkan umatnya melalui pengajaran/khotbah dalam kegiatan-kegiatan
ibadah, dan memelopori tindakan-tindakan nyata penyelamatan lingkungan, 2)
Warga masyarakat agar membiasakan diri bertindak arif, mencintai lingkungan,
mulai dari pribadi dan lingkungan sosial terkecil, yaitu keluarga. Warga
masyarakat hendaknya menjadikan kecintaan akan lingkungan sebagai gerakan
moral sosial untuk menciptakan kebiasaan sosial yang mulia, 3) Pihak
pemerintah dan semua aparat penegak hukum agar semakin aktif membuat
aturan-aturan untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkannya dengan
konsisten, bermoral dan jujur. Pemberantasan illegal logging harus dilakukan
lebih giat lagi, 4) Para pengusaha hendaknya tidak mengeruk keuntungan
dengan menguras sumber daya alam secara serakah, tidak sesuai aturan, dan
tidak bertanggung jawab. Para pengusaha hendaknya menunjukkan tanggung jawab
moral yang konkret dalam menyelamatkan dan mengelola lingkungan di wilayah
kerjanya, 5) Kalangan LSM, lembaga-lembaga pendidikan, organisasi
kepemudaan, dan kelompok masyarakat lainnya hendaknya terus-menerus
mendorong gerakan moral sosial dalam menyelamatkan lingkungan hidup.
Seperti disampaikan dalam materi dialog sebelumnya, dari keenam narasumber
mengurai bahwa pada masing-masing keyakinan terdapat nilai dan ajaran yang
mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan hidup. Seperti disampaikan Moh.
Haitami Salim mengutip QS.30:41, bahwa telah nampak kerusakan di darat dan
di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali
ke jalan yang benar. ”Hampir setiap agama memosisikan keberadaan alam
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kehidupan dan keagamaan.
Bahkan alam diposisikan sebagai salah satu dimensi dari trilogi kehidupan
antara Tuhan, Manusia dan Alam,” urai Haitami.
William Chang, OFM. Cap. menguraikan bahwa proses penciptaan yang dilakukan
Tuhan adalah potret penciptaan. Dikatakan pula bahwa manusia sebagai bagian
dari alam. Untuk melakukan pelestarian atas lingkungan, William memandang
penting adanya kebudayaan baru dalam berlingkungan hidup yang menyangkut
langkah-langkah dengan mengesampingkan reduksivisme, mengubah budaya
eksploitasi dengan budaya tanggung jawab, pentingnya kesadaran manusia
sebagai bagian dari kosmos, bersaudara dengan alam, berbelas kasih, dan
mengubah paradigma antroposentrisme pada kosmosentrisme serta yang
terpenting menurut William adalah melakukan penghijauan diri.
Sementara Pdt. Djonly Rosang mengingatkan bahwa pelestarian alam dan hutan
harus dimulai dari manusia itu sendiri yang diberi hak istimewa untuk
menjaga dan mengelola alam. Hal sama disampaikan Pandita Edi Tansuri, di
mana kelestarian alam selain mesti dimulai dari diri sendiri.
Kegiatan ini diharapkan bukan omong kosong, namun harus ditindaklanjuti. Ir.
Sakandi Talok turut menyampaikan apresiasi bahwa menjaga kelestarian
lingkungan hidup semestinya dimulai dari hal yang kecil. Sedangkan Putu Dupa
Bandem mengurai bahwa Tri Hita Karana sebagai suatu konsep pelestarian alam
dan perlindungan hutan.
Adam |
|