|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
14 SEPTEMBER 2007
PT SIA Gusur Tanah, Kebun Karet dan Tembawang
Masyarakat
Kemerdekaan negara Indonesia sudah genap 62 tahun. Pada masa kemerdekaan ini
banyak masyarakat Indonesia benar-benar telah merasakan kemerdekaan yang
sebenarnya. Tetapi sayangnya juga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang
saat ini tidak merasakan arti dari kemerdekaan tersebut. Karena sampai saat
ini masih terus dijajah dengan cara ditindas, hak-haknya dirampas oleh
sekelompok orang yang hanya untuk kepentingan kelompoknya maupun individu.
Ironisnya ini semua tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang tentunya
belum berpihak kepada rakyat. Karena dengan sewenang-wenangnya pemerintah
telah mengeluarkan kebijakan yang hanya berpihak kepada kepentingan
sekelompok orang yang dianggap kuat. Hal tersebut saat ini dirasakan oleh
salah satu sebagian dari masyarakat khususnya di wilayah Kampung Sanjan,
Nyandang, Majau, Sei Mawang, Desa Sei Mawang, Kecamatan Sanggau Kapuas,
Kabupaten Sanggau yang sebagian tanah dan kebun karet beserta tembawang
telah digusur oleh PT Sime Indo Agro (PT SIA) Sei Mawang Project beberapa
bulan lalu. Atas tindakan itu masyarakat pun melakukan pemagaran terhadap
jalan sebagai bentuk protes dan larangan agar PT SIA Sei Mawang Project itu
menghentikan operasionalnya.
“Kemerdekaan itu cuma terjadi pada orang tertentu saja saat ini. Dan
ternyata rakyat itu belum semuanya merasakan kemerdekaan itu karena sampai
saat ini masih banyak rakyat yang ditindas seperti zaman Belanda atau Jepang.
Bedanya hanya dulu rakyat disuruh kerja paksa tetapi kini rakyat ditindas
dengan cara hak-haknya dirampas, digusur tanpa permisi dengan masyarakat
sebagai pemilik yang hanya demi kepentingan kelompok tertentu dan ini
tentunya lebih kejam dari zaman penjajahan dulu karena kebun karet yang
diharapkan untuk sumber kehidupan keluarga di masa depan telah musnah dan
rata menjadi tanah,” kesal salah seorang tokoh masyarakat Nyandang yang
namanya minta dirahasiakan. Sebagai salah seorang korban dari penggusuran
tanah dan kebun karet oleh PT SIA Sei Mawang Project tersebut menambahkan
bahwa sebagian pihak pemerintah juga tidak ada keberpihakan kepada rakyat
sehingga dengan seenaknya mengeluarkan izin tanpa kompromi dengan masyarakat
terlebih dahulu.
Di tempat terpisah, Donatus Djaman sebagai tokoh masyarakat Kabupaten
Sanggau asal Kampung Nyandang yang juga menjadi korban menegaskan bahwa
penggusuran ini sangat merugikan masyarakat dan sebagai pihak perusahaan
harus tahu di mana anda beroperasi sehingga tidak sembarang gusur. Untuk itu
juga pihak pemerintah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini karena
telah mengeluarkan kebijakan yang salah. “Setelah penggusuran terhadap tanah
dan kebun karet serta tembawang itu dilakukan oleh PT SIA, masyarakat
sebagai korban ingin mengajak duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan.
Setelah beberapa kali melakukan permohonan ternyata tidak digubris oleh
pihak PT SIA Sei Mawang Project. Sebagai manusia biasa yang memiliki batas
kesabaran maka atas keinginan sendiri telah melakukan pemagaran terhadap
jalan,” jelas mantan ketua DPRD Kabupaten Sanggau ini saat ditemui KR
beberapa waktu lalu.
Masuknya PT SIA Sei Mawang Project ini yang beroperasi sejak April 2007 lalu
selain melakukan penggusuran terhadap tanah, kebun karet dan tembawang milik
masyarakat, juga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Liku serta dapat
mengancam keberadaan lokasi ziarah Gua Maria Riam Macan Sanggau yang
lokasinya berdekatan dengan wilayah operasional PT SIA Sei Mawang Project.
“Masuknya PT SIA Sei Mawang Project ini benar-benar telah menyebabkan
konflik di masyarakat karena tidak ada persetujuan dari masyarakat dan
langsung digusur sembarangan. Dan ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu di
Desa Sei Mawang ini. Selain itu dampak masuknya perusahaan kelapa sawit ini
telah mencemar sungai dan tempat ziarah. Sementara pihak pemerintah
Kabupaten Sanggau tidak berkeinginan untuk membantu masyarakat dalam
menyelesaikan permasalahan ini dengan perusahaan. Ketika berita ini
diturunkan belum ada kejelasan dan penyelesaian kasus dengan tuntas,” jelas
Rufinus warga asal Sanjan.
Belajar dari pengalaman tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih
berhati-hati terhadap para investor yang akan berjanji untuk membangun
daerah dan begitu juga untuk memilih para pemimpin agar lebih melihat
pemimpin yang benar-benar telah berbuat dan berpihak kepada rakyat.
Agus RJ. |
|