KR ONLINE TERBARU

04/04/2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Tahun 2011
Jumlah tersedia: 41 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 14 SEPTEMBER 2007
PT SIA Gusur Tanah, Kebun Karet dan Tembawang Masyarakat


Kemerdekaan negara Indonesia sudah genap 62 tahun. Pada masa kemerdekaan ini banyak masyarakat Indonesia benar-benar telah merasakan kemerdekaan yang sebenarnya. Tetapi sayangnya juga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang saat ini tidak merasakan arti dari kemerdekaan tersebut. Karena sampai saat ini masih terus dijajah dengan cara ditindas, hak-haknya dirampas oleh sekelompok orang yang hanya untuk kepentingan kelompoknya maupun individu.

Ironisnya ini semua tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang tentunya belum berpihak kepada rakyat. Karena dengan sewenang-wenangnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang hanya berpihak kepada kepentingan sekelompok orang yang dianggap kuat. Hal tersebut saat ini dirasakan oleh salah satu sebagian dari masyarakat khususnya di wilayah Kampung Sanjan, Nyandang, Majau, Sei Mawang, Desa Sei Mawang, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau yang sebagian tanah dan kebun karet beserta tembawang telah digusur oleh PT Sime Indo Agro (PT SIA) Sei Mawang Project beberapa bulan lalu. Atas tindakan itu masyarakat pun melakukan pemagaran terhadap jalan sebagai bentuk protes dan larangan agar PT SIA Sei Mawang Project itu menghentikan operasionalnya.

“Kemerdekaan itu cuma terjadi pada orang tertentu saja saat ini. Dan ternyata rakyat itu belum semuanya merasakan kemerdekaan itu karena sampai saat ini masih banyak rakyat yang ditindas seperti zaman Belanda atau Jepang. Bedanya hanya dulu rakyat disuruh kerja paksa tetapi kini rakyat ditindas dengan cara hak-haknya dirampas, digusur tanpa permisi dengan masyarakat sebagai pemilik yang hanya demi kepentingan kelompok tertentu dan ini tentunya lebih kejam dari zaman penjajahan dulu karena kebun karet yang diharapkan untuk sumber kehidupan keluarga di masa depan telah musnah dan rata menjadi tanah,” kesal salah seorang tokoh masyarakat Nyandang yang namanya minta dirahasiakan. Sebagai salah seorang korban dari penggusuran tanah dan kebun karet oleh PT SIA Sei Mawang Project tersebut menambahkan bahwa sebagian pihak pemerintah juga tidak ada keberpihakan kepada rakyat sehingga dengan seenaknya mengeluarkan izin tanpa kompromi dengan masyarakat terlebih dahulu.

Di tempat terpisah, Donatus Djaman sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau asal Kampung Nyandang yang juga menjadi korban menegaskan bahwa penggusuran ini sangat merugikan masyarakat dan sebagai pihak perusahaan harus tahu di mana anda beroperasi sehingga tidak sembarang gusur. Untuk itu juga pihak pemerintah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini karena telah mengeluarkan kebijakan yang salah. “Setelah penggusuran terhadap tanah dan kebun karet serta tembawang itu dilakukan oleh PT SIA, masyarakat sebagai korban ingin mengajak duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan. Setelah beberapa kali melakukan permohonan ternyata tidak digubris oleh pihak PT SIA Sei Mawang Project. Sebagai manusia biasa yang memiliki batas kesabaran maka atas keinginan sendiri telah melakukan pemagaran terhadap jalan,” jelas mantan ketua DPRD Kabupaten Sanggau ini saat ditemui KR beberapa waktu lalu.

Masuknya PT SIA Sei Mawang Project ini yang beroperasi sejak April 2007 lalu selain melakukan penggusuran terhadap tanah, kebun karet dan tembawang milik masyarakat, juga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Liku serta dapat mengancam keberadaan lokasi ziarah Gua Maria Riam Macan Sanggau yang lokasinya berdekatan dengan wilayah operasional PT SIA Sei Mawang Project.

“Masuknya PT SIA Sei Mawang Project ini benar-benar telah menyebabkan konflik di masyarakat karena tidak ada persetujuan dari masyarakat dan langsung digusur sembarangan. Dan ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu di Desa Sei Mawang ini. Selain itu dampak masuknya perusahaan kelapa sawit ini telah mencemar sungai dan tempat ziarah. Sementara pihak pemerintah Kabupaten Sanggau tidak berkeinginan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan perusahaan. Ketika berita ini diturunkan belum ada kejelasan dan penyelesaian kasus dengan tuntas,” jelas Rufinus warga asal Sanjan.

Belajar dari pengalaman tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap para investor yang akan berjanji untuk membangun daerah dan begitu juga untuk memilih para pemimpin agar lebih melihat pemimpin yang benar-benar telah berbuat dan berpihak kepada rakyat.

Agus RJ.