KR ONLINE TERBARU

04/04/2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Tahun 2011
Jumlah tersedia: 41 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 21 DESEMBER 2007
Masyarakat Adat dan Pemanasan Global


Hingar bingar konferensi tentang perubahan iklim memang usai secara resmi tanggal 15 Desember 2007, walaupun mundur satu hari dari jadwal semula hajatan akbar ini berhasil menelurkan beberapa kesepatan yang disebut “Bali Road Map”(BRM).

Seperti yang diprediksi dari awal bahwa negara-negara penghasil “Emission” seperti Amerika Serikat dan negara industri lainnya pasti berulah akhirnya terbukti juga. Sikap Amerika Serikat, Kanada dan negara industri yang tidak setuju dengan agenda pengurangan emisi 25-40% pada tahun 2020 sesuai kesepakatan Protokol Kyoto 1997 menyebabkan perdebatan sengit hingga mundurnya penutupan konferensi ini.

Walaupun pada detik-detik akhir Amerika Serikat kemudian menyetujui beberapa poin BRM yang menghasilkan kesepakatan aksi adaptasi, jalan pengurangan emisi gas rumah kaca, transfer teknologi dan keuangan yang meliputi adaptasi dan mitigasi. Namun, tetap saja agenda pengurangan emisi negara industri 25-40% tidak masuk dalam kesepakatan BRM ini.

Protokol Kyoto 1997 dengan United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)-nya berhasil membuat suatu mekanisme baru dimana negara-negara industri dan negara penghasil polutan terbesar diberi kesempatan untuk melakukan kompensasi dengan cara membayar negara-negara berkembang untuk mencadangkan hutan tropis yang mereka miliki sehingga terjadi "sequestration" atau penyimpanan sejumlah besar karbon.

Berkenaan dengan pengurangan emisi tersebut, delegasi Indonesia yang di ketuai oleh Emil Salim, gencar memperjuangkan program Reducing Emissions from Degradation and Deforestation (REDD) di negara berkembang akhirnya berhasil masuk kedalam BRM.

Dengan program “dagang karbon” tersebut Indonesia kemudian menjadi kandidat kuat penerima US$ 30 juta melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) tahun depan. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah dengan program jual karbon seperti yang getol digadangkan oleh pemerintah ini menyelesaikan persoalan global warming dan Climate Change?

Organisasi lingkungan dunia Green Peace dan Walhi, tegas mengkritik program dagang karbon oleh pemerintah negara berkembang termasuk Indonesia. Menurut para aktivis lingkungan yang terpenting bukanlah “Dagang karbon” tetapi “Climate Justice”.

Di sisi lain dagang karbon tersebut pastilah berdampak tidak baik bagi masyarakat adat, hutan mana yang akan dijual karbonnya? Apalagi hingga saat ini penataan kawasan hutan Indonesia kacau balau. Sudah menjadi rahasia umum, kawasan gundul dan perkampungan masyarakat adat saat ini termasuk banyak masuk kategori kawasan hutan.

Seperti diketahui, selain oleh faktor alam, global warming dan climate change disebabkan oleh perilaku manusia; masyarakat adat adalah pihak yang selama ini bukan pembuat teknologi industri penghasil emisi, jarang memakai parfum semprot dan kulkas tentunya menjadi kambing hitamnya.

Lantas, bagaimana pula nasib 40-70 juta jiwa masyarakat adat di Indonesia yang selama ini hidup dari hutan? Apa kompensasi konkret bagi mereka yang selama ini memelihara hutan dengan segala kearifan tradisionalnya?

Bagaimana nasib masyarakat adat, jika hutannya dipatok sebagai kawasan penyimpan karbon? Otomatis mereka dilarang melakukan kegiatan apa pun termasuk mengambil kayu untuk rumah, meramu obat-obatan dan kegiatan lainnya yang bersifat mengubah fungsi-fungsi hutan. Dengan situasi seperti ini apakah REDD adalah jawaban? Rasanya jauh panggang dari api.

Laurensius Gawing, Divisi Advokasi Kebijakan dan Pelayanan Hukum LBBT- Pontianak