|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
1 FEBRUARI 2008
Lingkungan Bukan Isu Krusial bagi Kalimantan Barat?

Bencana datang melanda silih berganti. Gelombang pasang, tanah longsor,
kabut asap, kemarau berkepanjangan, hujan tanpa henti dan secara tiba-tiba
kemudian muncul banjir bandang yang pada akhirnya kemudian membuat ribuan
orang hidup dalam kesengsaraan. Seolah-olah bencana ogah untuk pergi
meninggalkan jauh-jauh dari negeri ini. Sepertinya, bangsa ini harus mulai
membayar mahal akibat rusaknya lingkungan karena perlakuan buruk yang
dilakukan oleh pemilik modal selama ini.
Empat Propinsi yang ada di Pulau Borneo ini, salah satunya Provinsi
Kalimantan Barat, mengawali tahun baru pada bulan Januari 2008 yang lalu
dengan mengalami berbagai peristiwa sebagai dampak dari kerusakan lingkungan
yang mulai menunjukkan geliat seperti yang terjadi selama ini. Kejadian
angin kencang, gelombang tinggi bisa mencapai 2-3 meter sehingga nelayan
susah melaut untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya dan banjir sedangkan jika
suhu panas sebaliknya yang terjadi adalah kebakaran hutan dan lahan gambut
yang ternyata sudah menjadi langganan beberapa propinsi termasuk negara
tetangga setiap tahunnya.
Beberapa daerah di Indonesia justru menjadikan lingkungan sebagai isu yang
paling seksi untuk dibicarakan karena menyangkut kepentingan semua makhluk,
namun kontras Propinsi Kalimantan Barat justru sebaliknya belum menganggap
isu lingkungan sebagai isu yang sangat krusial dan sangat mendesak
dibicarakan padahal setiap tahunnya Kalbar selalu menjadi penyumbang asap
terbesar di kawasan ini.
Adalah tujuh program prioritas pembangunan yang akan dijalankan dalam lima
tahun ke depan dengan prioritas utama terpenuhinya kebutuhan mendasar
masyarakat yakni pangan, sandang dan papan. Hal tersebut menjadi awal
gebrakan pemerintahan yang baru di Provinsi Kalimantan Barat ini. Sayangnya
pemerintah belum menjadikan isu lingkungan sebagai hal yang paling penting
yang ikut termaktub di dalam tujuh program prioritas tersebut.
Adapun tujuh program prioritas itu adalah peningkatan derajat kesejahteraan
masyarakat; peningkatan kecerdasan sumber daya manusia; peningkatan derajat
kesehatan masyarakat; peningkatan sumber daya aparatur dan pelayanan publik;
peningkatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan kemampuan
pembiayaan pembangunan; pemerataan pembangunan, keadilan, aman, damai dan
ketahanan budaya.
Sekedar mengingatkan namun perlu untuk di ingat, barangkali sebuah kalimat
yang cocok sebagai gambaran pengharapan bagi Pemerintah Provinsi Kalbar saat
ini agar dalam proses pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan tidak
melenceng dan tetap berpedoman pada visi, misi, arah dan strategi
pembangunan yang dikemukakan saat pencalonan dan kampanye yang lalu.
Bahwa untuk menuju masyarakat Kalimantan Barat yang cerdas, sehat dan
sejahtera, sebagaimana visi dari duet Cornelis-Christiandy, coba diupayakan
melalui strategi yang telah direncanakan agar kemudian tercapai nilai-nilai
yang terkandung dalam visi tersebut. Khusus tentang lingkungan, upaya yang
dilaksanakan pemerintah adalah pemerataan dan keseimbangan pembangunan
secara berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan tetap
memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam pemanfaatan sumber daya alam
secara rasional, efektif dan efisien. Dari pemaparan tersebut jelaslah bahwa
terwujudnya sebuah keseimbangan pembangunan secara berkelanjutan tidak harus
melupakan aspek lingkungan.
Kemudian, sebagai upaya untuk melaksanakan misi tetap terjaganya lingkungan,
pemerintah membuat kebijakan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang
memadukan dimensi ekologi, ekonomi dan sosial. Dimensi ekonomi, masyarakat
dapat memperoleh barang dan jasa dari SDA. Dimensi ekologi, SDA tetap
terjaga kelestariannya. Sedangkan dimensi sosial berarti masyarakat
dilibatkan dalam seluruh tahapan pengelolaan. Hal ini memberikan pemahaman
bahwa masyarakat Kalimantan Barat akan terpenuhi keperluan hidupnya ketika
semua kalangan (Pemerintah - Pemilik Modal - Masyarakat) ditegaskan pula
untuk ikut terlibat mengelola dan menjaga lingkungan yang ada.
Kiranya, program pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat dan isu pemanfaatan,
pengelolaan dan penjagaan lingkungan harusnya selalu dipandang sebagai
permasalahan yang integral. Keduanya harus saling terkait. Pemenuhan
kebutuhan mendasar masyarakat akan berpengaruh kepada lingkungan dan begitu
pula sebaliknya bahwa lingkungan akan berpengaruh kepada terpenuhi atau
tidaknya kebutuhan mendasar masyarakat tersebut.
Di balik kata yang hanya untuk sekedar mengingatkan tersebut, pemerintah
mestinya tetap mengutamakan bahwa lingkungan adalah isu yang seksi untuk
dibincangkan dan diimplementasikan di lapangan selain dari pemanfaatan,
pengelolaan dan perlindungannya.
Andika Pasti |
|