|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
14 MARET 2008
Suara Uskup Kalimantan untuk Penyelamatan Bumi
Perusakan dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi keprihatinan bersama
warga bumi yang senantiasa pula mendapat respons beragam dari berbagai
kalangan. Menyadari kondisi tersebut, Gereja Katolik Regio Kalimantan
memandang penting mengambil sikap. Melalui Surat Gembala Para Uskup
Kalimantan di Medio Desember 2007 yang terdiri dari Mgr. Hieronimus Bumbun,
OFM. Cap. (Uskup Agung Pontianak), Mgr. Blasius Pujaraharja (Uskup
Ketapang), Mrg. Y. Mencuccini, CP. (Uskup Sanggau), Mgr. Agustinus Agus Pr.
(Uskup Sintang), Mgr. Fl. Sului, MSF. (Uskup Agung Samarinda), Mgr. F.X.
Prajasuta, MSF. (Uskup Banjarmasin), Mgr. A. Sutrisnaatmaka, MSF. (Uskup
Palangkaraya) dan Mgr. Y. Harjosusanto, MSF. (Uskup Tanjung Selor)
menyerukan kepada penghuni bumi untuk melakukan tindakan nyata menyelamatkan
bumi dari kehancuran. Tahun 2008 menjadi perhatian bersama untuk
memperhatikan keselamatan atas bumi khususnya Pulau Kalimantan, Firdaus yang
Hilang sebagai Tahun Lingkungan Hidup Kalimantan.
Dalam surat gembalanya, para uskup mengingatkan bahwa masalah lingkungan
hidup tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan semua bidang kehidupan
seperti hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, mental dan moral.
Karenanya, masalah ini dinilai perlu dilihat dari berbagai sudut pandang dan
ditangani secara serentak dan terpadu oleh semua pihak. Rusaknya lingkungan
hidup di tingkat lokal berdampak pada tingkat nasional, internasional dan
bahkan global.
Masalah lingkungan hidup menuntut adanya tindakan nyata semua pihak.
Pemerintah dan para wakil rakyat diminta untuk berkiblat pada pelestarian
alam, menghormati kearifan lokal dan berpihak pada rakyat. Dalam hal
mengundang investor misalnya, pihak yang berkompeten diharapkan tidak hanya
berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan sungguh untuk
kesejahteraan rakyat. ”Para pengusaha harus menaati peraturan, memperdulikan
hak dan kesejahteraan masyarakat setempat, menghentikan pembabatan hutan dan
penambangan secara liar, menjaga lingkungan agar pencemaran air dan udara
tidak berlanjut. Para penegak hukum harus berani menindak tegas pengusaha
yang tidak menaati peraturan dan merugikan masyarakat. Orang tua dan
pendidik menanamkan nilai-nilai cinta kehidupan kepada anak-anak sejak dini
baik di rumah maupun di sekolah,” himbau para uskup dalam surat gembalanya.
Kepedulian terhadap lingkungan hidup ditegaskan, adalah suatu keharusan dan
panggilan di mana sikap acuh tak acuh terhadapnya merupakan kejahatan karena
mengabaikan keselamatan umat manusia. Sebagaimana tersurat dalam draf
tersebut sebagaimana ditegaskan Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik
pertamanya, bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup merupakan bagian
Hakiki dari Ajaran Sosial Gereja. ”Gereja yang di panggil untuk meneruskan
kebaikan dan kasih Allah kepada umat manusia sadar bahwa menyelamatkan umat
manusia dari kehancuran bumi adalah pelaksanaan perintah cinta kasih,” tulis
para uskup.
Dikatakan, penyebab kemerosotan mutu lingkungan hidup serumit kenyataan
hidup. Akan tetapi dikatakan, penyebab utamanya adalah mentalitas mengejar
kenikmatan sepuas-puasnya dan keinginan memiliki sebanyak-banyaknya.
”Mentalitas membuat orang tidak lagi memperdulikan Allah, kecuali dirinya
sendiri; tidak lagi menghargai kehidupan dan menghalalkan segala cara. Sikap
dan gaya hidup ini tidak peduli terhadap keutuhan lingkungan hidup dan
keharmonisan ciptaan; tidak mau tahu bahwa bumi kita ini untuk semua
manusia, termasuk generasi yang akan datang. Krisis lingkungan hidup adalah
masalah moral, oleh karenanya pertobatan adalah suatu keharusan. Wujudnya
adalah memperlakukan bumi dan segala ciptaan-Nya secara bertanggung jawab,
karena alam semesta diciptakan oleh Allah demi kemuliaan-Nya dan
kesejahteraan manusia. Kita perlu mawas diri dan bertobat, berani bertindak
sesederhana apapun yang berguna bagi penyelamatan bumi kita dari
kehancuran,” pesan para uskup.
Himbauan Uskup Agung
Pontianak
Dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni bertepatan dengan pesta bertobatnya
Rasul Paulus, secara khusus pimpinan Gereja Katolik Kalimantan Barat yakni
Uskup Agung Pontianak melalui Surat Gembalanya menyongsong Prapaskah pada
tanggal 25 Januari 2008 menyerukan pemulihan martabat manusia dan alam
semesta. ”Sebagai citra Allah manusia bertanggung jawab penuh atas kerusakan
lingkungan hidup. Membiarkan proses perusakan lingkungan hidup berarti
mendukung tindakan manusia yang merusak rencana keselamatan Sang Pencipta.
Oleh karena itu kita semua harus melakukan keadilan terhadap Tuhan, sesama
dan alam serta menghasilkan buah-buah tobat dalam Tahun Lingkungan Hidup
Kalimantan 2008, dan mengadakan perukunan kembali atau rekonsiliasi dengan
lingkungan hidup,” tegas Mgr. Hieronymus Bumbun, OFM. Cap. dalam surat
gembalanya.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan, dikatakan Uskup meliputi lingkungan
keluarga, dunia pendidikan formal, lingkungan komunitas religius, lingkungan
pengusaha dan pemerintah. Dalam lingkungan keluarga diharapkan dapat menanam
dan melestarikan tanaman produktif ramah lingkungan, menggiatkan pertanian
organik dan turut serta mengampanyekan pentingnya pelestarian lingkungan
hidup. Sedangkan dalam lingkungan pendidikan formal, diharapkan dapat
memperkenalkan dan mengajak peserta didik untuk menghasilkan teknologi tepat
guna yang ramah lingkungan dan mengenal lingkungan sekitarnya. Demikian juga
di lingkungan komunitas religius, diminta untuk berusaha memproduksi oksigen
dengan menanam tanaman dan turut mendorong umat dan berperan aktif
mewartakan tanggung jawab iman atas lingkungan hidup yang sehat dan
berkelanjutan.
Khusus bagi lingkungan pengusaha yang bergerak dalam bidang perkayuan,
perkebunan, atau pertambangan dikatakan seharusnya melakukan kegiatan
pemulihan alam dan bersikap adil terhadap masyarakat dan alam serta isinya.
Pun demikian bagi lingkungan pemerintah. ”Pemerintah seharusnya membuat
kebijakan (pembangunan) yang mendukung pelestarian lingkungan hidup sesuai
asas keadilan sosial tanpa mengutamakan kepentingan terselubung yang
merugikan rakyat kecil, serta tetap konsisten tidak mengonversi hutan
konservasi. Kerusakan lingkungan hidup di Kalimantan akan dapat dikurangi
dan bahkan dicegah kalau kita semua sungguh sadar dan serius bertobat dengan
setia menyelamatkan manusia dan generasi penerus kita serta segenap alam
ciptaan dari bencana ekologis,” tulis Mgr. Hieronymus Bumbun, OFM. Cap.
H. Adam |
|