|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
21 MARET 2008
Suara Rakyat untuk Sekda Sintang
Hangatnya pembicaraan dan perdebatan tentang calon Sekda menjadi topik
menarik bagi kalangan masyarakat awam sampai ke elit politik di Sintang.
Meski masa jabatan posisi tertinggi di kalangan PNS itu berakhir pada
Agustus nanti, namun beberapa nama sudah muncul ke hadapan publik, seperti
Joni Nurhaili, Murdjono, Jannah Lingga, dan Rosmiati Simanjuntak.
Berdasarkan survei investigatif KR ke masyarakat, dalam mengajukan nama
calon Sekda, bupati hendaknya menerima serta mendengarkan aspirasi dari
masyarakat. “Kalau pemerintah mau baik dan konsep pembangunan terarah,
seharusnya berdasarkan dari bawah (bottoms up). Kalau masyarakat menghendaki
calon Sekda yang memiliki persyaratan yang cukup mengapa hal itu tidak bisa
terjadi?” tutur Sekretaris Lingkaran Masyarakat Sintang (LIMAS), Antonius.
Menurut Anton, dalam mengajukan nama-nama calon Sekda harus ada beberapa hal
yang perlu dipertimbangkan, karena Sekda itu adalah pengajuan bupati kepada
gubernur. ”Bupati itu merupakan pengguna (user) daripada Sekda itu,”
tambahnya kembali. Kalau dipilah dari bidang tugas, pelaksana dari
pemerintah yang sifatnya teknis itu berada pada Sekda. Sedangkan pelaksana
pemerintah yang menyangkut aspek politik, hak tersebut berada pada tangan
bupati.
Nikolanus Aris, seorang warga yang berasal dari Kecamatan Kayan Hilir
menghendaki agar calon Sekda merupakan yang siap berkompetensi dalam
berkompetisi secara positif. ”Bupati hendaknya mengajukan nama-nama calon
kepada gubernur ialah orang-orang yang memiliki kemampuan dan prestasi baik
dari tingkat nasional bahkan internasional. Nah, kalau kita lihat di Sintang,
calon Sekda yang sudah memenuhi persyaratan-persyaratan dan memiliki
prestasi pada tingkat tersebut sudah ada. Oleh sebab itu, calon tersebut
layak diajukan bupati dan ditetapkan oleh gubernur sebagai Sekda,” pinta
Niko dengan nada tegasnya.
Di samping itu, Niko menegaskan agar calon Sekda bukan merupakan hasil
daripada lobi politik. ”Bupati harus dan wajib mengumumkan nama-nama calon
kepada publik supaya masyarakat bisa menilai siapa calon yang dianggap layak
menduduki jajaran tertinggi di PNS tersebut,” bebernya. Hal senada juga
diungkap oleh Tugiman warga yang berasal dari Kecamatan Sungai Tebelian.
”Harapan saya sebagai masyarakat biasa yang tidak mengerti tentang hal itu,
untuk mengajukan nama calon Sekda nanti bupati wajib mempertimbangkan
kemampuan dan prestasi yang diraih oleh si calon itu serta mendapat dukungan
dari masyarakat secara umum,” komentar Tugiman saat dijumpai KR di Terminal
Sungai Durian Sintang.
Di lain pihak, warga menghendaki agar bupati mengajukan nama-nama calon
selain yang sudah memenuhi persyaratan tetapi dilihat dari sudut pandang
kemampuan, kepiawaian, dan tingkat senioritas. ”Kalau kita tilik dari
pertimbangan-pertimbangan di atas sudah dapat dikatakan orang tersebut layak
menduduki kursi Sekda,” tutur Abdulah, lelaki yang berasal dari Kecamatan
Sintang.
Pada kesempatan yang lain, beberapa PNS berpendapat bahwa kebijakan untuk
mengusulkan nama-nama calon Sekda adalah hak bupati, namun bukan berarti
mengabaikan masukan-masukan dari publik. ”Sebagaimana kita ketahui bersama,
Sekda bukan jabatan politis melainkan jabatan karier. Maka dari itu bupati
harus betul-betul bijak dan siap mendengarkan sumbangsih pemikiran dari
berbagai kalangan, termasuk PNS itu sendiri. Pada kesempatan ini, saya
memberikan masukan kepada bupati agar memilih dan mengusulkan calon Sekda
dari figur yang memiliki kemampuan dan sudah terbukti dapat menjalankan
tugas dan fungsi sesuai bidang kerjanya,” papar seorang guru SD yang meminta
agar identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, dia selaku seorang pengajar
sudah mendapatkan perubahan yang lebih baik dari lembaganya, hanya saja dia
tidak tahu siapa kandidat yang akan diusungkan oleh bupati. Banyak yang
berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang menduduki jabatan
tersebut. Menurut mereka, Drs. Alexius Akim, MM, layak menjadi Sekda Sintang.
Melihat dari pendapat serta kriteria yang diharapkan oleh kalangan
masyarakat, bupati harus bijak di dalam mengajukan nama-nama calon Sekda
nanti. Tidak menutup kemungkinan akan tampil nama baru yang belum
terpublikasi tetapi memenuhi kehendak masyarakat, termasuk prestasi,
kepiawaian, dan persyaratan. Siapakah yang menduduki jabatan tertinggi di
jajaran PNS tersebut? Jawabannya ada pada bupati sebagai pengguna yang
memiliki hak untuk mengusulkan nama-nama calon Sekda.
Victorius |
|