KR ONLINE TERBARU

04/04/2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Tahun 2011
Jumlah tersedia: 41 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 25 APRIL 2008
Lagi-lagi Sawit Picu Konflik


Sejak beroperasinya dua perusahaan PT SML dan PT APN (Agrindo Purna Niaga) tahun 2005 yang bekerja di lokasi Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau ternyata sudah berbuah konflik antar masyarakat dan perusahaan di mana masing-masing perusahaan mengklaim tanah warga yang berbatasan antar kedua perusahaan tersebut sebagai tanahnya sehingga konflik area sampai kini terus berlanjut.

Menurut Victor Teak salah seorang pemuda dari wilayah tersebut menyesalkan sampai terjadi konflik tersebut. Ternyata menurutnya sawit bukan barang bagus karena selalu memicu konflik antar masyarakat dan antar perusahaan serta sebaliknya perusahaan dengan masyarakat.

Pemilik perusahaan PT APN Rudy Tanu melalui Direkturnya Budianto tetap mengklaim tanah yang berada di wilayah PT MSL adalah tanah miliknya karena sudah dibeli dari warga, demikian pun sebaliknya PT MSL tidak mau kalah. Ia pun menyatakan bahwa tanah tersebut sudah diserahkan warga kepada perusahaannya.

PT APN seperti yang dikatakan Victor Teak telah membeli lahan warga dengan harga masing-masing untuk lahan kosong sebesar Rp 450 ribu per hektar, lahan semi produktif Rp 600 ribu dan lahan produktif sebesar Rp 1.100.000 per hektarnya.

Masalah ini dipicu oleh perebutan lahan oleh kedua perusahaan tersebut terhadap tanah masyarakat yang katanya sudah dibeli.

PT APN dalam melaksanakan usahanya membeli tanah warga sementara PT MSL dengan cara bagi persentase 80:20.

Menurut Victor masyarakat capek diributkan soal tanah itu dan berencana menarik kembali tanah-tanah mereka karena terindikasi perusahaan tersebut ternyata telah memprovokasi antar warga agar bentrok dan konflik saling bunuh..

Kedua perusahaan perkebunan tersebut terlibat usaha dalam luasan 6000 ha areal perkebunan di Kabupaten Sanggau dan 11.000 ha di wilayah Kabupaten Sekadau.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penyelesaian antar ketiga kelompok tersebut. Jelas sudah Sawit mendatangkan petaka.

TN