|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
25 APRIL 2008
Lagi-lagi Sawit Picu Konflik
Sejak beroperasinya dua perusahaan PT SML dan PT APN (Agrindo Purna Niaga)
tahun 2005 yang bekerja di lokasi Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau
ternyata sudah berbuah konflik antar masyarakat dan perusahaan di mana
masing-masing perusahaan mengklaim tanah warga yang berbatasan antar kedua
perusahaan tersebut sebagai tanahnya sehingga konflik area sampai kini terus
berlanjut.
Menurut Victor Teak salah seorang pemuda dari wilayah tersebut menyesalkan
sampai terjadi konflik tersebut. Ternyata menurutnya sawit bukan barang
bagus karena selalu memicu konflik antar masyarakat dan antar perusahaan
serta sebaliknya perusahaan dengan masyarakat.
Pemilik perusahaan PT APN Rudy Tanu melalui Direkturnya Budianto tetap
mengklaim tanah yang berada di wilayah PT MSL adalah tanah miliknya karena
sudah dibeli dari warga, demikian pun sebaliknya PT MSL tidak mau kalah. Ia
pun menyatakan bahwa tanah tersebut sudah diserahkan warga kepada
perusahaannya.
PT APN seperti yang dikatakan Victor Teak telah membeli lahan warga dengan
harga masing-masing untuk lahan kosong sebesar Rp 450 ribu per hektar, lahan
semi produktif Rp 600 ribu dan lahan produktif sebesar Rp 1.100.000 per
hektarnya.
Masalah ini dipicu oleh perebutan lahan oleh kedua perusahaan tersebut
terhadap tanah masyarakat yang katanya sudah dibeli.
PT APN dalam melaksanakan usahanya membeli tanah warga sementara PT MSL
dengan cara bagi persentase 80:20.
Menurut Victor masyarakat capek diributkan soal tanah itu dan berencana
menarik kembali tanah-tanah mereka karena terindikasi perusahaan tersebut
ternyata telah memprovokasi antar warga agar bentrok dan konflik saling
bunuh..
Kedua perusahaan perkebunan tersebut terlibat usaha dalam luasan 6000 ha
areal perkebunan di Kabupaten Sanggau dan 11.000 ha di wilayah Kabupaten
Sekadau.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penyelesaian antar ketiga kelompok
tersebut. Jelas sudah Sawit mendatangkan petaka.
TN |
|