KR ONLINE TERBARU

04/04/2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Tahun 2011
Jumlah tersedia: 41 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 8 AGUSTUS 2008
HCV: Metode Baru Menggaet Investor?


Dalam ruangan yang tidak begitu besar, di Hotel Kini Kota Pontianak, pada pekan ketiga Juli 2008 (24/7) yang lalu. Tampak berkumpul beberapa perwakilan LSM (Walhi Kalbar, Institut Dayakologi, Gemawan, Aman Kalbar, dan Yayasan Titian), kalangan pejabat pemerintah, dan akademisi UNTAN, terutama yang konsen dengan isu lingkungan. Dalam pertemuan itu didiskusikan tentang konsep HCV (High Conservation Value) atau dalam bahasa Indonesianya disebut Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Pertemuan ini diprakarsai oleh Daemeter Consulting, sebuah lembaga yang konsen dengan konsep NKT untuk PT Pratama Prosentindo, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. “HCV ini fokus kepada permasalahan sosial, budaya, lingkungan, dan keanekaragaman hayati,” ujar Aisyah, salah seorang anggota Daemeter Consulting, ketika membuka acara diskusi.

Selain itu, Aisyah juga memaparkan tentang manfaat dari HCV. Diantaranya, untuk mengetahui keseimbangan dan konservasi lingkungan, mengurangi krisis kepercayaan pasar global, menghindari/meminimalisir kerusakan SDA, dan sebagai langkah awal menuju sertifikasi, jelasnya.

Acara berikutnya dalam pertemuan itu adalah tentang ringkasan publik High Conservation Value Full Assessment untuk PT Pratama Prosentindo. Materi ini dibawakan oleh Dr. Gary Paoli, selaku contact person Daemeter Consulting. Dalam paparannya, Gary menjelaskan tentang latar belakang HCV, perusahaan yang dipilih, metode survey HCV, temuan HCV dan anjuran pengelolaan. Berdasarkan pemaparannya, diketahui bahwa PT Pratama Prosentindo termasuk dalam grup Wilmar.

Ketika proses diskusi dimulai, Hendi Candra dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar langsung mengacungkan tangan untuk memberikan sanggahan. “Di Sambas dan Pontianak, Wilmar melakukan pembakaran lahan. Beberapa waktu lalu Bappeda Kalbar menggugat PT Wilmar. Kenapa hanya di Kabupaten Landak saja yang diteliti,” ujar Hendi lantang. Selain itu, masih menurut Hendi, PT Prosentindo Pratama telah melakukan penggusuran tanam tumbuh milik warga, melakukan intimidasi terhadap masyarakat oleh oknum pembebasan lahan, belum memiliki amdal, dan tidak melalui proses informasi lahan. “Kegiatan ini di danai oleh Wilmar Group sehingga kami meragukan hasil yang dikeluarkan merupakan hasil yang independen,” ujar Hendi saat membacakan pernyataan penolakan kegiatan HCV. Sesaat kemudian Hendi menyerahkan surat pernyataan itu dan menyatakan mengundurkan diri dari proses diskusi, lalu keluar meninggalkan ruangan.

Sementara Dwi Astiani MSc., akademisi Untan menyatakan, agar hati-hati dalam menyampaikan hasil temuan lewat konsep HCV ini. “Jangan sampai dijadikan pembenaran oleh perusahaan bahwa aktivitas yang dilakukannya adalah baik,” ujarnya. “Toolsnya sangat indah. Kepentingan jelas yakni untuk mempermudah masuknya modal. Wilmar sedang memperbaiki citra di tingkat internasional,” ujar Anton dari Institut Dayakologi menambahkan.

Sedangkan Sri Triyani, perwakilan Bappedalda Kalbar, menyorot tentang sejauh mana peran dari konsep HCV dalam pelestarian lingkungan. “Kalau saya melihat HCV ini mirip-mirip Amdal. Malahan Amdal lebih lengkap dan semua dikaji bagus-bagus. Tapi masih saja ada escavator (alat berat) perusahaan yang menyerobot lahan masyarakat, meski sudah ada Amdalnya,” papar Sri Triyani.

Dalam diskusi ini juga, peserta mempersoalkan ketidakhadiran pihak Wilmar. “Sebenarnya Wilmar mau datang dalam diskusi ini. Dan kalau memang diperlukan kita akan kontak mereka untuk hadir,” jelas Gary Paoli. Beberapa saat kemudian perwakilan Wilmar memasuki ruangan.

Di akhir diskusi, banyak peserta yang menyorot tentang kesimpulan umum dari penelitian Daemeter Consulting ini. Dalam kesimpulan umum itu ditulis “Konservasi kawasan hutan ini menjadi tugas Wilmar yang secara hukum tidak berkewajiban untuk itu ataupun memiliki kapasitas untuk melakukannya dan oleh karenanya akan memerlukan dukungan NGO lokal dan pemerintah daerah untuk keberhasilannya”.

“Kalau membaca kesimpulan itu, sepertinya yang harus menjaga hutan hanya masyarakat, NGO lokal dan pemerintah saja. Perusahaan seolah-olah tidak dilibatkan,” ujar Paulus, perwakilan Aman Kalbar. “Seharusnya pihak perusahaan ikut bertanggung jawab pada persoalan lingkungan. Kesimpulan itu perlu ditinjau ulang,” saran Sri di akhir diskusi.

Andika Pasti