|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
8 AGUSTUS 2008
HCV: Metode Baru Menggaet Investor?
Dalam ruangan yang tidak begitu besar, di Hotel Kini Kota Pontianak, pada
pekan ketiga Juli 2008 (24/7) yang lalu. Tampak berkumpul beberapa
perwakilan LSM (Walhi Kalbar, Institut Dayakologi, Gemawan, Aman Kalbar, dan
Yayasan Titian), kalangan pejabat pemerintah, dan akademisi UNTAN, terutama
yang konsen dengan isu lingkungan. Dalam pertemuan itu didiskusikan tentang
konsep HCV (High Conservation Value) atau dalam bahasa Indonesianya disebut
Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Pertemuan ini diprakarsai oleh Daemeter Consulting, sebuah lembaga yang
konsen dengan konsep NKT untuk PT Pratama Prosentindo, perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. “HCV ini fokus kepada
permasalahan sosial, budaya, lingkungan, dan keanekaragaman hayati,” ujar
Aisyah, salah seorang anggota Daemeter Consulting, ketika membuka acara
diskusi.
Selain itu, Aisyah juga memaparkan tentang manfaat dari HCV. Diantaranya,
untuk mengetahui keseimbangan dan konservasi lingkungan, mengurangi krisis
kepercayaan pasar global, menghindari/meminimalisir kerusakan SDA, dan
sebagai langkah awal menuju sertifikasi, jelasnya.
Acara berikutnya dalam pertemuan itu adalah tentang ringkasan publik High
Conservation Value Full Assessment untuk PT Pratama Prosentindo. Materi ini
dibawakan oleh Dr. Gary Paoli, selaku contact person Daemeter Consulting.
Dalam paparannya, Gary menjelaskan tentang latar belakang HCV, perusahaan
yang dipilih, metode survey HCV, temuan HCV dan anjuran pengelolaan.
Berdasarkan pemaparannya, diketahui bahwa PT Pratama Prosentindo termasuk
dalam grup Wilmar.
Ketika proses diskusi dimulai, Hendi Candra dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
Kalbar langsung mengacungkan tangan untuk memberikan sanggahan. “Di Sambas
dan Pontianak, Wilmar melakukan pembakaran lahan. Beberapa waktu lalu
Bappeda Kalbar menggugat PT Wilmar. Kenapa hanya di Kabupaten Landak saja
yang diteliti,” ujar Hendi lantang. Selain itu, masih menurut Hendi, PT
Prosentindo Pratama telah melakukan penggusuran tanam tumbuh milik warga,
melakukan intimidasi terhadap masyarakat oleh oknum pembebasan lahan, belum
memiliki amdal, dan tidak melalui proses informasi lahan. “Kegiatan ini di
danai oleh Wilmar Group sehingga kami meragukan hasil yang dikeluarkan
merupakan hasil yang independen,” ujar Hendi saat membacakan pernyataan
penolakan kegiatan HCV. Sesaat kemudian Hendi menyerahkan surat pernyataan
itu dan menyatakan mengundurkan diri dari proses diskusi, lalu keluar
meninggalkan ruangan.
Sementara Dwi Astiani MSc., akademisi Untan menyatakan, agar hati-hati dalam
menyampaikan hasil temuan lewat konsep HCV ini. “Jangan sampai dijadikan
pembenaran oleh perusahaan bahwa aktivitas yang dilakukannya adalah baik,”
ujarnya. “Toolsnya sangat indah. Kepentingan jelas yakni untuk mempermudah
masuknya modal. Wilmar sedang memperbaiki citra di tingkat internasional,”
ujar Anton dari Institut Dayakologi menambahkan.
Sedangkan Sri Triyani, perwakilan Bappedalda Kalbar, menyorot tentang sejauh
mana peran dari konsep HCV dalam pelestarian lingkungan. “Kalau saya melihat
HCV ini mirip-mirip Amdal. Malahan Amdal lebih lengkap dan semua dikaji
bagus-bagus. Tapi masih saja ada escavator (alat berat) perusahaan yang
menyerobot lahan masyarakat, meski sudah ada Amdalnya,” papar Sri Triyani.
Dalam diskusi ini juga, peserta mempersoalkan ketidakhadiran pihak Wilmar. “Sebenarnya
Wilmar mau datang dalam diskusi ini. Dan kalau memang diperlukan kita akan
kontak mereka untuk hadir,” jelas Gary Paoli. Beberapa saat kemudian
perwakilan Wilmar memasuki ruangan.
Di akhir diskusi, banyak peserta yang menyorot tentang kesimpulan umum dari
penelitian Daemeter Consulting ini. Dalam kesimpulan umum itu ditulis “Konservasi
kawasan hutan ini menjadi tugas Wilmar yang secara hukum tidak berkewajiban
untuk itu ataupun memiliki kapasitas untuk melakukannya dan oleh karenanya
akan memerlukan dukungan NGO lokal dan pemerintah daerah untuk
keberhasilannya”.
“Kalau membaca kesimpulan itu, sepertinya yang harus menjaga hutan hanya
masyarakat, NGO lokal dan pemerintah saja. Perusahaan seolah-olah tidak
dilibatkan,” ujar Paulus, perwakilan Aman Kalbar. “Seharusnya pihak
perusahaan ikut bertanggung jawab pada persoalan lingkungan. Kesimpulan itu
perlu ditinjau ulang,” saran Sri di akhir diskusi.
Andika Pasti |
|