KR ONLINE TERBARU

14/11/2008
Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Menggugat
19/09/2008
Pemprov Kalbar Gadaikan Lahan Sejuta Hektar
05/09/2008
Hadiah bagi Pelanggar Adat
22/08/2008
Subsidi untuk Panti Sosial
15/08/2008
Kebijakan Pemkab Ketapang Tidak Berubah
08/08/2008
HCV: Metode Baru Menggaet Investor?

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Jumlah tersedia: 35 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 19 SEPTEMBER 2008
Pemprov Kalbar Gadaikan Lahan Sejuta Hektar

Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menarik masuknya investasi. Baru-baru ini, Pemprov Kalbar memberikan peluang investasi di sektor kehutanan lewat Izin Usaha Produksi Hasil Hutan Kerakyatan (IUPHHK) dan Ijin Usaha Produksi Hasil Hutan Tanaman Industri (IUPHH-HT). Alasannya selalu sama, yakni dengan masuknya para pemilik modal itu, maka akan meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, Ir. H. Agus Aman Sudibyo, MM. di sela acara Pelatihan Penyiaran Radio Komunitas di Hotel Merpati, pada pekan ketiga Agustus 2008 lalu.

Berdasarkan pemaparan Agus, lahan untuk IUPHHK – IUPHHT ini akan diberikan di seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Barat. Luas lahan yang akan diserahkan pun bukan main-main, yakni mencapai jutaan hektar. Rencananya, total lahan untuk pemberian IUPHHK – IUPHHT tersebut seluas 1.131.158 ha. Rinciannya, di Kabupaten Bengkayang seluas 73.785 ha, Kabupaten Kapuas Hulu 262.563 ha, Kabupaten Ketapang 260.273 ha, Kabupaten Landak 11.536 ha, Kabupaten Melawi 134.565 ha, Kabupaten Pontianak 73.542 ha, Kabupaten Sambas 69.802 ha, Kabupaten Sanggau 86.163 ha, Kabupaten Sintang 134.420 ha, dan Kabupaten Sekadau 24.506 ha.

Selain pemberian IUPHHK – IUPHHT, Agus juga menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar kini memiliki berbagai isu yang akan digunakan untuk membangun sektor kehutanan. Isu tersebut di antaranya tentang rencana Tata Ruang di daerah karena tidak sinkron dengan peta penunjukan kawasan hutan, kebutuhan lahan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan yang terus meningkat (khususnya perkebunan), serta semakin sulitnya dalam mencari lahan yang clear and clean untuk investasi hutan tanaman. “Kapasitas terpasang industri primer pengolahan hasil hutan kayu juga jauh lebih tinggi dibanding dengan pasokan bahan baku yang tersedia dari hutan alam Kalbar,” ujar Agus.

Isu tentang legalisasi produksi kayu dari hutan rakyat yang terkendala dengan alas titel dan jenis (penerapan SKAU terkendala), pemanfaatan hasil hutan non kayu belum optimal, dan kebutuhan kayu lokal untuk bahan bangunan masyarakat dan pemerintah di daerah yang belum terakomodir juga dipaparkan. “Perlu diketahui, luas lahan kritis di Kalbar mencapai 5,1 juta ha dengan 2,9 juta ha berada di dalam kawasan hutan, perambahan kawasan hutan dan illegal logging masih terjadi, terdapatnya areal eks HPH yang open access, serta kebakaran hutan dan lahan setiap musim kemarau terus terjadi,” ujar Agus menambahkan.

Hal lain, yang disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan para penyiar radio komunitas itu adalah tentang luas Provinsi Kalbar beserta pembagiannya. Menurut Agus, luas Provinsi Kalbar + 14.680.700 ha. Luas Kawasan Hutannya ± 9.178.760 ha (62%), yang terdiri dari, Kawasan SA & PA 1.645.580 ha, Hutan Lindung 2.307.045 ha, Hutan Produksi Terbatas 2.445.985 ha, Hutan Produksi Biasa 2.265.800 ha, Hutan Produksi Konversi 514.350 ha.

Dari luas itu, Agus menyatakan tentang kondisi vegetasi pada kawasan hutan di Kalbar yang meliputi hutan primer, hutan bekas tebangan, tidak berhutan, dan hutan yang tertutup awan. Untuk Hutan Primer, luasnya mencapai 2.663.075 ha. Sedangkan Hutan Bekas Tebangan 2.858.177 ha, Tidak Berhutan 3.132.115 ha, Tertutup Awan 525.393 ha. “Sedangkan Vegetasi pada kawasan hutan produksi meliputi Hutan Primer 560.568 ha, Hutan Bekas Tebangan 2.070.344 ha, Tidak Berhutan 2.240.555 ha, dan Tertutup Awan 354.608 ha,” jelas Agus.

Masih menurut Agus, cara yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar ini mendapat respons positif dari berbagai perusahaan. ”Dari data yang ada, pemerintah daerah memberikan peluang kepada investor yang berminat untuk mengembangkan usahanya di sektor perkayuan, khususnya pada lahan kritis dalam kawasan hutan. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang berminat untuk menginvestasikan modalnya ke sektor perkayuan, ” ujar Agus menjelaskan.

Kenedy Tian