KR ONLINE TERBARU

14/11/2008
Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Menggugat
19/09/2008
Pemprov Kalbar Gadaikan Lahan Sejuta Hektar
05/09/2008
Hadiah bagi Pelanggar Adat
22/08/2008
Subsidi untuk Panti Sosial
15/08/2008
Kebijakan Pemkab Ketapang Tidak Berubah
08/08/2008
HCV: Metode Baru Menggaet Investor?

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Jumlah tersedia: 35 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | JUMAT, 14 NOVEMBER 2008
Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Menggugat

Gaung tuntutan akan pengakuan hak-hak masyarakat adat (MA) semakin lantang disuarakan. Jauh sebelum Indonesia ada, MA sudah mendiami bumi nusantara. Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Di dalam konstitusi tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia juga mengakomodir hak-hak MA. Bahkan penguatan akan komunitas MA sudah disahkan dalam sidang PBB yang dideklarasikan pada 13 September 2007 silam.

Tuntutan pengakuan ini datang dari Forum Komunikasi Pemuda Dayak Kabupaten Sintang. Deklarasi yang diselenggarakan 11 November 2008 di Gedung Pancasila secara tegas menyatakan agar segala hak, tanah, hutan, dan budaya atas MA diakui oleh negara. Ini merupakan awal kebangkitan MA, khususnya Dayak di Kabupaten Sintang. Suasana riuh rendah dari dalam gedung seakan ‘menusuk’ telinga negara supaya hak-hak MA tidak dijadikan objek pembodohan maupun ladang kepentingan. Deklarasi ini juga dengan gamblang mendesak pemerintah agar hak Masyarakat Adat (Dayak) dilindungi, dihormati di dalam sebuah payung hukum.

Deklarasi yang bertajuk “Membangkitkan Peran Pemuda Dayak dalam Mensukseskan Pembangunan di Era Globalisasi” dirangkai dengan diskusi menghadirkan tiga narasumber terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat. Dari kalangan eksekutif dihadiri langsung Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si., membawakan topik tentang gerakan pembangunan masyarakat. Drs. Mikail Abeng, MM., Ketua DPRD Sintang (legislatif) mengangkat tema tentang hak-hak Masyarakat Adat Dayak. Sedangkan Kartiyus, SH.,M.Si., tokoh Dayak perbatasan menggagas ide skenario pemuda Dayak menghadapi masa depan. Adapun moderator adalah Antonius, S.Hut., MP., dari Universitas Kapuas Sintang.

Bukan hanya dari kalangan pemuda, pekikan akan pengakuan ini ternyata datang dari petinggi eksekutif dan legislatif Kabupaten Sintang. “Di satu pihak pemerintah mengakui hak masyarakat adat. Sementara di sisi lain, pemerintah meminta harus ada peraturan daerah yang mengakui hak itu. Jadi permasalahan ini sangat sulit untuk diselesaikan,” komentar pimpinan parlemen Sintang, Mikail Abeng. Dia juga menilai investasi perkebunan di Sintang, lebih khususnya sawit telah merampas tanah adat masyarakat Dayak. Selama ini realita di lapangan membuktikan apabila lahan sudah diserahkan untuk investor, maka hak MA sudah dikuasai oleh perusahaan.

Sejauh manakah investor itu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan apakah tanah yang sudah dikerjakan oleh perusahaan dianggap milik mereka? Ternyata kepemilikan itu berpulang kepada investor. Karena selama ini banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat ke DPRD yang meminta agar perusahaan sawit harus dicabut karena telah merampas tanah dan hutan adat. “Banyak perlakuan yang tidak adil dan pembagian yang tidak merata,” jelas Abeng menguraikan. Seperti yang dikatakan Abeng, MA Dayak layak menjadi investor. Landasan itu bersumber dari komoditas perkebunan karet yang sudah menjadi hal biasa bagi orang Dayak. “CU sudah mendirikan pabrik karet, maka Dayak menjadi investor kuat lewat CU. Untuk itu investor dari luar harus dihentikan,” pinta Abeng tegas. Terkait legitimasi hak MA, lanjut Abeng apabila hutan adat sudah terpetakan batas wilayahnya, maka bisa di-perda-kan. Dia juga berpesan agar Dayak berhati-hati menjaga kawasan adatnya.

Hal senada juga dikatakan Milton Crosby. Pemaparan dialog menjelaskan bahwa gerakan ekonomi yang tepat untuk mengangkat kesejahteraan MA adalah lewat lembaga keuangan masyarakat, yaitu Credit Union. Menurut Milton, CU mewujudkan visi Kabupaten Sintang dalam konteks Pancasila. Terutama dalam merealisasikan program GERBANG EMAS (Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat dan JAKARTA (Jalan, Karet, dan Tanaman Pangan). “Ekonomi masyarakat harus kita bangun. Semua pinjaman dari CU adalah untuk kesejahteraan finansial masyarakat adat. Jadi agar kita semua bisa sejahtera bersama, maka kita harus menjadi anggota CU,” himbau Milton yang disambut tepuk tangan peserta.

Menanggapi persoalan masyarakat adat dalam bingkai ekomoni, Kartiyus meminta agar pemerintah memberikan apresiasi kepada pelopor gerakan ekonomi masyarakat. “Para tokoh CU harus diberikan penghargaan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap CU, sebab mereka (tokoh CU, Red.) telah berbuat terhadap perkembangan ekonomi masyarakat,” pinta Kartiyus mengomentari seputar gerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, demi eksistensinya perjuangan pemuda Dayak, Kartiyus menilai harus ada penyusunan skenario. Di dalam makalahnya dijelaskan, hasil perumusan skenario ialah pemahaman terhadap lebih dari satu kemungkinan yang bisa saja terjadi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi jalanya perkembangan masa kini menuju masa depan. Secara umum langkah yang ditempuh adalah (1) menentukan pihak-pihak yang dilibatkan, (2) menetapkan pernyataan strategis yang menjadi obsesi, (3) mengidentifikasi daya dorong perubahan, (4) menganalisa hubungan antara daya dorong perubahan, (5) memilih derajat pengaruh dan kelenturan, (6) menyusun matriks kemungkinan, (7) menjabarkan ciri tiap kemungkinan, (8) menyusun narasi skenario, dan (9) mengomunikasikan skenario.

Keinginan pengakuan atas hak masyarakat adat juga dilontarkan Aliansi Masyarakat Adat Benua Ningkao. “Kami meminta segala hutan, tanah, dan semua kekayaan adat diakui oleh negara, yaitu dengan dibentuknya perda,” pinta Daniel. Atas tanggapan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait desakan masyarakat, Milton akan bekerja sama dengan DPRD membuat pemetaan kawasan hutan adat supaya diperdakan. Dalam diskusi ini, dijelaskan bahwa tahun 2009, seluruh PNS di Sintang akan menggunakan pakaian motif Dayak pada hari Jumat. Selain itu, perencanaan pembangunan Rumah Betang sudah mulai diwacanakan, serta adanya museum yang baru diresmikan. Akahkah semua itu bisa terwujud? Kita tunggu realisasinya dan juga dukungan dari pemerintah pusat.

Victorius Lebang