|
«
Kembali
::
KR ONLINE | JUMAT,
20 FEBRUARI 2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit
Pada awal Februari 2009, Keuskupan Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat
menyelenggarakan RAPIKA atau Rapat Para Imam Keuskupan Ketapang. Selain
membahas masalah anggaran dasar keuskupan dan paroki, uskup dan 30-an imam
di keuskupan itu mendalami proses penginjilan Evangelisasi Menyelamatkan
Keseimbangan Ekologis yang Masih Tersisa.
Dalam kaitan itu, tanggal 7 Februari 2009, di Gedung Bina Utama Payak Kumang,
Ketapang, digelar sebuah seminar bertema Dampak Kelapa Sawit terhadap Masa
Depan Lingkungan Hidup di Kalimantan Barat. Seminar ini diselenggarakan oleh
KARINA KWI dan Yayasan Usaba Ketapang, sebuah yayasan milik Keuskupan
Ketapang. Sebelumnya, di wilayah Keuskupan Agung Pontianak juga diadakan
kegiatan serupa.
Seminar ini menarik, karena secara langsung - walau tidak terlalu keras,
Gereja Keuskupan Ketapang membuka permasalahan dampak perkebunan kelapa
sawit di wilayahnya dan juga di Kalimantan Barat. “Kelapa sawit jadi
primadona di Kalbar, banyak investor masuk. Pemerintah daerah menargetkan
3-4 juta hektar untuk perkebunan ini. Luar biasa,” ungkap Uskup Ketapang
Mgr. Blasius Pujaraharja, Pr., ketika memberi kata pembuka untuk seminar
tersebut.
Bagi yang memahami pesan uskup tersebut, jelas bahwa kata luar biasa yang
disampaikannya sebenarnya bukan kekaguman, tetapi menyampaikan kekhawatiran.
Uskup melanjutkan, dari sisi dampak, pembukaan perkebunan sawit membawa
dampak positif dan juga negatif sekaligus. Dari sisi positifnya, yang
langsung dirasakan masyarakat, adanya jalan-jalan perkebunan membuka isolasi
daerah pedalaman. Negatifnya? “Banyak terjadi kerusakan, sumber air rusak,
flora dan fauna hilang, banyak terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat,”
papar Uskup Puja, panggilan akbrabnya.
Seminar lingkungan hidup ini diikuti 70-an peserta, utusan dari Keuskupan
Agung Pontianak, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Sanggau dan Keuskupan
Sintang. Pastor William Chang OFM Cap, menjadi moderator. Di bagian pembuka,
Pastor Chang menyampaikan cerita. Seorang guru yang bertanya kepada para
muridnya: “Murid-murid senang dengan kebun yang hanya satu bunga, atau kebun
yang terdiri dari bermacam-macam bunga? Murid-murid menjawab: Suka kebun
yang terdiri banyak bunga”.
Pesannya sederhana, kalau membangun perkebunan sebenarnya jangan hanya buka
perkebunan sawit, tetapi juga lakukan pengembangan komoditas lain.
Selamatkan dan tingkatkan kualitas karet rakyat, misalnya. Atau seperti
Provinsi Gorontalo, mengembangkan komoditas jagung.
Tiga pembicara dihadirkan panitia dalam seminar dampak perkebunan kelapa
sawit ini. Yang pertama, Wawan Hermawan dari Dinas Perkebunan Kalimantan
Barat. Sebagai orang pemerintah, Wawan tampil yakin menyuarakan kepentingan
pemerintah. Ia mengutip undang-undang, ia menyampaikan peranan perkebunan
secara umum, ia juga mengedepankan hal-hal positif terkait pengembangan
perkebunan kelapa sawit.
“Secara teknis, kelapa sawit cocok untuk daerah Kalimantan Barat, tidak
mempersyaratkan kesuburan tanah,” ujarnya. Ia juga mengutip Hanson (1995,
2003), bahwa kelapa sawit ramah lingkungan. Juga tidak menurunkan kedalaman
air tanah secara nyata. Ia juga menggarisbawahi, bahwa banyak masyarakat
yang menolak sawit, tetapi tidak menolak AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan). Prinsipnya, kalau mau menolak sawit maka kritisilah, tolaklah
AMDAL.
Pembicara kedua yang tampil, adalah Shaban Stiawan, Direktur Wahana
Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat. Seorang peserta, meminta agar
Direktur Walhi tersebut tampil garang dalam menyampaikan presentasinya. Di
semangati peserta, ia pun tampil lebih keras mengkritisi pemaparan pembicara
sebelumnya. “Kalau aturan, memang baik dan lurus kedengarannya. Tetapi dalam
pelaksanaannya, banyak yang menyimpang dan bertentangan,” jelasnya.
Direktur Walhi Kalbar ini, melalui makalahnya berjudul: Ekologi, Sawit Pasti
Menghilangkan Hak Rakyat, kemudian menunjukkan data-data yang dihimpun
lembaganya terkait kerusakan hutan akibat pembukaan perkebunan sawit.
Termasuk menampilkan foto, di mana bukit di pangkas untuk ditanami sawit,
dengan tingkat derajat kecuraman yang tinggi yang sebenarnya di larang
menurut ketentuan. “Keberadaan perkebunan kelapa sawit skala besar seperti
sekarang ini, mengancam Kalimantan sebagai satu kesatuan ekologis. Juga
merusak keseimbangan alam dan lingkungan, yang berpotensi menimbulkan
bencana alam yang dahsyat.
Pembicara ketiga, Fargus Y. Dunda dari Gabungan Pengusaha Perkebunan
Indonesia, Kabupaten Ketapang. Ia tampil cukup kalem, dengan menyampaikan
prinsip-prinsip pengelolaan perkebunan sesuai standar, termasuk prinsip
tanggung jawab dan konservasi lingkungan. Ia juga menyebutkan, bahwa jika
pengelolaan perkebunan tidak dilakukan sesuai prosedur dan standar, akan
mempengaruhi permintaan terhadap hasil perkebunannya. Ditanya peserta,
tentang operasional pembukaan lahan yang sering mengabaikan hak masyarakat,
pembicara ini mengakui tidak semua perusahaan menjalankan prosedur. “Masih
ada hal-hal yang dilanggar, dan karenanya perlu lembaga pengontrol,” urai
Fargus Y Dunda.
Bagian tanya jawab berlangsung cukup panas. Pastor Mateus Juli Pr.,
menyebutkan, perusahaan sering kongkalikong, masuk diam-diam dan
kucing-kucingan, memecah belah umat. Tapi, tidak terlalu peduli dengan pihak
Gereja. FX Kempeni dari Sintang, Yohanes Mijah, dan Bartolomeus dari Sambas
menceritakan derita banyak orang karena pembukaan perkebunan sawit. Ada
perusahaan melakukan sosialisasi diam-diam. Bahkan ada sosialisasi, langsung
kemudian penggusuran lahan. Ada banyak lahan kebun dan perkuburan keramat (kuburan
tua) yang digusur.
Seorang imam, P Bangun Pr., menyerukan, sudahlah sawit, hentikan pembukaan
dan pemberian izin baru, serta mari selamatkan ekologi yang masih tersisa.
Pesan senada juga disampaikan Alex Teban dari Sintang. “Stop dulu sawit
serta benahi kebun yang sudah ada saja,” ujarnya.
Setelah mendengar jawaban dan penjelasan pembicara, para peserta melakukan
diskusi dan mengeluarkan tuntutan. Untuk lingkungan Gereja Katolik, diminta
Gereja melakukan pemberdayaan partisipatif dengan membangun jejaring yang
melibatkan anggota masyarakat sambil memanfaatkan lahan secara produktif
dengan menanam aneka komoditi yang bernilai ekonomis. Perlu adanya edukasi
dan pemahaman perundang-undangan tentang perkebunan sawit di lingkungan para
imam. Serta melakukan sosialisasi pentingnya lingkungan hidup melalui media
Gereja. Bersikap kritis terhadap situasi sekarang dan masa depan sambil
menggalakkan gerakan cinta lingkungan.
Kepada pemerintah, diminta agar menghentikan pemberian izin baru untuk
perkebunan kelapa sawit. Mengoptimalkan produktivitas perkebunan yang sudah
ada. Membentuk lembaga untuk mengawasi (audit) pelaksanaan pengelolaan
lingkungan di perusahaan perkebunan. Membangun pemerintahan yang bersih
dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, serta Menerapkan sistem pengelolaan
sumber daya alam Kalimantan secara adil, lestari, dan berbasis
kemasyarakatan yang mendukung keberlangsungan hidup seluruh rakyat
Kalimantan.
Pihak perusahaan juga diminta untuk melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan
agama dalam proses dan keputusan mengenai AMDAL, membentuk dan
mengoptimalkan divisi lingkungan hidup dalam setiap perusahaan sesuai dengan
peraturan yang ada, menyelesaikan permasalahan-permasalahan perkebunan
dengan pihak-pihak terkait dengan tuntas dan adil, dan pihak perusahaan
konsisten terhadap aturan pemerintah dan melaksanakan kesepakatan dengan
masyarakat lokal secara jujur.
Dalam bagian penutupnya, Uskup Ketapang Mgr. Blasius Pujaraharja Pr.,
kembali menekankan; “Tuhan menyerahkan kepada manusia untuk mengelola
lingkungan hidup dengan tertib dan baik. Dan semuanya untuk kebaikan umat
manusia, agar umat manusia mengalami damai sejahtera,” demikian Uskup
Ketapang.
Sebagai catatan, ketika tulisan ini di buat, ribuan buruh perkebunan kelapa
sawit dari kelompok Benua Indah Group di Sungai Melayu Ketapang, telah tiga
bulan belum menerima bayaran dari pihak perusahaan. Tidak cukup hanya ke
Ketapang, mereka menghadap Gubernur Cornelis untuk menyampaikan permasalahan
yang mereka alami.
Semoga, semua pihak - pemerintah, pengusaha, pelaku ekonomi - yang merusak
lingkungan, dibukakan hati dan pikiran yang jernih untuk menyelamatkan
lingkungan hidup yang masih tersisa. Serta bagi perkebunan yang sudah ada,
agar benar-benar memperhatikan nasib buruh dan pekerja perkebunannya.
F. Alkap Pasti, pemerhati masalah sosial budaya, tinggal di
Ketapang |
|