KR ONLINE TERBARU

30/10/2009
Jubata Bera, Masyarakat Pedalaman Akan Merana
29/10/2009
PT BNM (Sinar Mas Grup) Rampas Hidup Masyarakat Silat Hulu
01/09/2009
Komnas HAM: Hentikan Aktivitas PT Ledo Lestari
11/06/2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
20/02/2009
Mereka Meminta: Stop Perkebunan Sawit
14/11/2008
Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Menggugat

DAFTAR ARTIKEL

Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Jumlah tersedia: 40 artikel

« Kembali

:: KR ONLINE | KAMIS, 11 JUNI 2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat


Hari masih terhitung pagi, jam 08.00 WIB, namun terik mentari serasa menyengat membakar kulit. Perubahan iklim kini begitu terasa. Kendati begitu, tak menyurutkan semangat perjuangan sekelompok orang yang menggandrungi lingkungan nan sehat. Di Bundaran Universitas Tanjungpura (UNTAN) tampak puluhan orang berbondong menuju Kantor Gubernur Kalbar, dengan membawa berbagai spanduk berisikan orasi tentang lingkungan hidup.

Kelompok ini menamakan dirinya sebagai Aliansi 5 Juni untuk Penyelamatan Lingkungan Hidup. Gerakan yang dikoordinir oleh Mushin, terdiri dari 22 NGO termasuk organisasi kemahasiswaan yakni FMN, Solmadapar, GMKI, Petra, IMM, GMNI, Salak, ARKHA, Gempa, Enggang Gading, Mata UMP, Sampan, LPAS AIR, Diantama, PPSHK, AMAN, PPSDAK, LBBT, Elpagar, PSE, Walhi dan Gemawan.

Atas landasan bahwa Indonesia sebagai salah satu pemilik hutan terbesar tidak luput dari kerusakan dan pengrusakan, baik kerusakan yang dilakukan melalui aktivitas penebangan liar dan komersial, kebakaran maupun alih fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar. Indonesia memberikan kontribusi bagi meningkatnya pemanasan global karena kehancuran hutan merupakan salah satu sumber mala petaka itu. Oksigen menipis dan berbanding terbalik dengan tingginya gas emisi rumah kaca.

Maka oleh sebab itu, dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2009 ini, para aktivis yang tergabung dari 22 NGO, melakukan orasi damai dengan rute perjalanan dari bundaran UNTAN menuju kantor gubernur, DPRD Provinsi Kalbar dan ke Polda Kalbar. Ketika mendatangi kantor gubernur dan DPRD Prov Kalbar, tak satu pun penghuni kantor rakyat tersebut menggubris pernyataan mereka. Kecewa bukan kepalang yang dirasakan. “Saya kecewa namun di satu sisi juga anggota dewannya tidak di tempat, informasi yang kita dapat mereka lagi kunjungan. Sekarang dengan kondisi kerusakan lingkungan yang luar biasa mereka masih menyempatkan diri untuk kunjungan,” ujar Tomo salah seorang aktivis Gemawan.

Namun rasa kecewa itu sedikit terobati, ketika bertemu Kabid Humas Polda Kalbar, Suhadi SW. Kedua belas pernyataan sikap yang dilontarkan ditanggapi baik oleh Suhadi, yakni (1) Stop perampasan tanah dan kekayaan alam, tanah untuk rakyat, (2) Stop ekspansi perkebunan besar kepala sawit maupun pertambangan yang masif terjadi di seluruh wilayah Kalbar, (3) Hentikan penebangan hutan yang dilakukan dalam skala besar oleh perusahaan, (4) Hentikan penghancuran hutan mangrove untuk pertambakan seperti pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya seluas 700 Ha, (5) Selamatkan wilayah pesisir dan pulau kecil dari eksploitasi yang berlebihan, laut bukan tempat pembuangan sampah, (6) Stop konversi lahan gambut, (7) Hentikan pencemaran limbah pertambangan (merkuri) maupun limbah pabrik di sungai-sungai Kalbar, (8) Lakukan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar, (9) Wujudkan ruang terbuka hijau 30% di seluruh kabupaten/kota Kalbar, (10) Pidanakan aparat pemerintah dan perusahaan perusak lingkungan, (11) Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang berjuang menyelamatkan lingkungan dan sumber kehidupannya seperti dua orang masyarakat Dusun Sungkup, Desa Belaban Kecamatan Ella Kabupaten Melawi yang sedang mempertahankan sumber penghidupannya dari Taman Nasional; tiga orang masyarakat Desa Pelaik Keruap, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi yang sedang berjuang mempertahankan tanah dan hutan adatnya dari perusahaan pertambangan Batu Bara, (12) Masukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum sekolah SD hingga SMA.

Menanggapi hal tersebut, Suhadi mengatakan bahwa dalam rangka penyelamatan lingkungan dan memberi dukungan pada gerakan peduli terhadap lingkungan hidup, mereka selaku pihak kepolisian akan mengadakan reboisasi pada daerah-daerah abrasi seperti di Mempawah. “Kami masih berupaya mendapatkan bibit mangrove yang rencananya akan kita tanam 10.000 kubik,” ujarnya. Dalam rangka itu pula, mereka telah memberikan atensi yang cukup besar kepada masyarakat diantaranya, masalah illegal logging yang masih terus dilakukan operasi dan operasi terhadap PETI seperti di Kabupaten Landak, Singkawang, dan Ketapang. Ia menambahkan, di Kubu Raya ada dua mangrove, kini masih ditangani oleh Poltabes Pontianak dengan memeriksa 52 saksi, dan pada tingkat Polda juga sedang menangani pembabatan alih fungsi dari hutan lindung mangrove menjadi lahan pertambakan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Shaban Setiawan, mengutarakan harapannya agar lingkungan bisa menjadi perspektif yang dimasukkan pada berbagai sektor. Karena dalam pengambilan keputusan jika tidak ada perspektif lingkungan maka akan berdampak fatal pada kehidupan manusia dan sumber kehidupannya. “Pemerintah harus memberi ruang bagaimana lingkungan itu menjadi bagian pengambil keputusan di sektor tambang, sektor perkebunan, perikanan dan sebagainya,” tegasnya.

Perampasan tanah dan kekayaan alam, eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil sama dengan perusakan lingkungan hidup, merupakan seruan yang sangat berarti pada 5 Juni 2009 untuk perwujudan lingkungan yang ramah, di hari lingkungan sedunia. Teruslah berjuang para aktivis, jangan biarkan lingkungan semakin rusak oleh tangan yang tidak bertanggung jawab.

Higang