|
«
Kembali
::
KR ONLINE | KAMIS,
11 JUNI 2009
Dua Belas Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat
Hari masih terhitung pagi, jam 08.00 WIB, namun
terik mentari serasa menyengat membakar kulit. Perubahan iklim kini begitu
terasa. Kendati begitu, tak menyurutkan semangat perjuangan sekelompok orang
yang menggandrungi lingkungan nan sehat. Di Bundaran Universitas Tanjungpura
(UNTAN) tampak puluhan orang berbondong menuju Kantor Gubernur Kalbar,
dengan membawa berbagai spanduk berisikan orasi tentang lingkungan hidup.
Kelompok ini menamakan dirinya sebagai Aliansi 5 Juni untuk Penyelamatan
Lingkungan Hidup. Gerakan yang dikoordinir oleh Mushin, terdiri dari 22 NGO
termasuk organisasi kemahasiswaan yakni FMN, Solmadapar, GMKI, Petra, IMM,
GMNI, Salak, ARKHA, Gempa, Enggang Gading, Mata UMP, Sampan, LPAS AIR,
Diantama, PPSHK, AMAN, PPSDAK, LBBT, Elpagar, PSE, Walhi dan Gemawan.
Atas landasan bahwa Indonesia sebagai salah satu pemilik hutan terbesar
tidak luput dari kerusakan dan pengrusakan, baik kerusakan yang dilakukan
melalui aktivitas penebangan liar dan komersial, kebakaran maupun alih
fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar. Indonesia memberikan kontribusi
bagi meningkatnya pemanasan global karena kehancuran hutan merupakan salah
satu sumber mala petaka itu. Oksigen menipis dan berbanding terbalik dengan
tingginya gas emisi rumah kaca.
Maka oleh sebab itu, dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia
tahun 2009 ini, para aktivis yang tergabung dari 22 NGO, melakukan orasi
damai dengan rute perjalanan dari bundaran UNTAN menuju kantor gubernur,
DPRD Provinsi Kalbar dan ke Polda Kalbar. Ketika mendatangi kantor gubernur
dan DPRD Prov Kalbar, tak satu pun penghuni kantor rakyat tersebut
menggubris pernyataan mereka. Kecewa bukan kepalang yang dirasakan. “Saya
kecewa namun di satu sisi juga anggota dewannya tidak di tempat, informasi
yang kita dapat mereka lagi kunjungan. Sekarang dengan kondisi kerusakan
lingkungan yang luar biasa mereka masih menyempatkan diri untuk kunjungan,”
ujar Tomo salah seorang aktivis Gemawan.
Namun rasa kecewa itu sedikit terobati, ketika bertemu Kabid Humas Polda
Kalbar, Suhadi SW. Kedua belas pernyataan sikap yang dilontarkan ditanggapi
baik oleh Suhadi, yakni (1) Stop perampasan tanah dan kekayaan alam, tanah
untuk rakyat, (2) Stop ekspansi perkebunan besar kepala sawit maupun
pertambangan yang masif terjadi di seluruh wilayah Kalbar, (3) Hentikan
penebangan hutan yang dilakukan dalam skala besar oleh perusahaan, (4)
Hentikan penghancuran hutan mangrove untuk pertambakan seperti pembabatan
hutan mangrove di Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya seluas 700 Ha,
(5) Selamatkan wilayah pesisir dan pulau kecil dari eksploitasi yang
berlebihan, laut bukan tempat pembuangan sampah, (6) Stop konversi lahan
gambut, (7) Hentikan pencemaran limbah pertambangan (merkuri) maupun limbah
pabrik di sungai-sungai Kalbar, (8) Lakukan audit lingkungan terhadap
perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar, (9) Wujudkan ruang terbuka
hijau 30% di seluruh kabupaten/kota Kalbar, (10) Pidanakan aparat pemerintah
dan perusahaan perusak lingkungan, (11) Hentikan kriminalisasi terhadap
masyarakat yang berjuang menyelamatkan lingkungan dan sumber kehidupannya
seperti dua orang masyarakat Dusun Sungkup, Desa Belaban Kecamatan Ella
Kabupaten Melawi yang sedang mempertahankan sumber penghidupannya dari Taman
Nasional; tiga orang masyarakat Desa Pelaik Keruap, Kecamatan Menukung,
Kabupaten Melawi yang sedang berjuang mempertahankan tanah dan hutan adatnya
dari perusahaan pertambangan Batu Bara, (12) Masukkan pendidikan lingkungan
ke dalam kurikulum sekolah SD hingga SMA.
Menanggapi hal tersebut, Suhadi mengatakan bahwa dalam rangka penyelamatan
lingkungan dan memberi dukungan pada gerakan peduli terhadap lingkungan
hidup, mereka selaku pihak kepolisian akan mengadakan reboisasi pada
daerah-daerah abrasi seperti di Mempawah. “Kami masih berupaya mendapatkan
bibit mangrove yang rencananya akan kita tanam 10.000 kubik,” ujarnya. Dalam
rangka itu pula, mereka telah memberikan atensi yang cukup besar kepada
masyarakat diantaranya, masalah illegal logging yang masih terus dilakukan
operasi dan operasi terhadap PETI seperti di Kabupaten Landak, Singkawang,
dan Ketapang. Ia menambahkan, di Kubu Raya ada dua mangrove, kini masih
ditangani oleh Poltabes Pontianak dengan memeriksa 52 saksi, dan pada
tingkat Polda juga sedang menangani pembabatan alih fungsi dari hutan
lindung mangrove menjadi lahan pertambakan.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Shaban Setiawan,
mengutarakan harapannya agar lingkungan bisa menjadi perspektif yang
dimasukkan pada berbagai sektor. Karena dalam pengambilan keputusan jika
tidak ada perspektif lingkungan maka akan berdampak fatal pada kehidupan
manusia dan sumber kehidupannya. “Pemerintah harus memberi ruang bagaimana
lingkungan itu menjadi bagian pengambil keputusan di sektor tambang, sektor
perkebunan, perikanan dan sebagainya,” tegasnya.
Perampasan tanah dan kekayaan alam, eksploitasi pesisir dan pulau-pulau
kecil sama dengan perusakan lingkungan hidup, merupakan seruan yang sangat
berarti pada 5 Juni 2009 untuk perwujudan lingkungan yang ramah, di hari
lingkungan sedunia. Teruslah berjuang para aktivis, jangan biarkan
lingkungan semakin rusak oleh tangan yang tidak bertanggung jawab.
Higang |
|