|
«
Kembali
::
KR ONLINE | SENIN,
4 APRIL 2011
Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
Pemberitaan seputar permasalahan perkebunan
sawit agaknya terus menghiasi sejumlah media massa di Kalimantan Barat dalam
setahun dan bahkan dalam dua tahun terakhir. Beragam dinamika sebagai ekses
dari kebijakan pembangunan berorientasi kepentingan ekonomi ini mengemuka
dan bahkan diantaranya mengisi halaman muka sejumlah koran harian di daerah
ini. Majalah Kalimantan Review cenderung lebih intensif memberitakan isu
sawit dan permasalahannya dalam setiap edisi. Selanjutnya media elektronik
televisi dan radio juga tidak ketinggalan memberitakan isu seputar
perkebunan sawit.
Lebih khusus, Radio Republik Indonesia dalam sebuah program talkshow Jumat
(18 Februari 2011), mengangkat topik bertema; Menyikapi Kriminalisasi dan
Pemiskinan Petani Sawit di Kalbar. Pada talkshow itu, dihadiri dari tiga
unsur narasumber yakni dari Divisi Riset dan Kampanye Walhi Kalbar,
Hendrikus Adam anggota Komisi B DPRD Kalbar, NCH Saiyan dan Ibrahim Banson
sekalu Ketua Perhimpunan Pekerja Kelapa Sawit Rakyat (P2SR) Kalimantan.
Talkshow itu sendiri dipandu oleh Abrar Anas penyiar RRI Pontianak.
Di ruang studio Radio Republik Indonesia (RRI) Pro I yang kedap suara
didominasi warna biru berukuran 5 x 6 meter tersebut, perbincangan kami pun
mulai mengudara tepat pukul 16.00 wiba yang diawali pengantar oleh sang
Penyiar menyapa pendengar. Para narasumber diberi kesempatan untuk
memperkenalkan diri dan menyampaikan pandangan awal mengenai perkebunan
kelapa sawit. Sesi itu dimulai dari Hendrikus Adam yang memaparkan bahwa
perkebunan kelapa sawit menjadi primadona pemerintah, namun pada faktanya
banyak persoalan di balik perkebunan tersebut.
”Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan
dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan
yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini. Kriminalisasi
sebagaimana dialami warga dan terjadi dibeberapa daerah Kalimantan Barat
adalah realita yang sungguh terjadi. Disamping itu orientasi kepentingan
ekonomi dalam kebijakan pembangunan perkebunan sawit selama ini seringkali
mengabaikan konsep pembangunan berkelanjutan yang mestinya tidak mengabaikan
aspek sosial budaya dan lingkungan hidup,” papar Hendrikus Adam.
Walhi Kalbar yang diwakili Hendrikus Adam juga menyampaikan terjadinya
inskonsistennya kebijakan terkait dengan pembangunan model global
pembangunan seperti halnya kebijakan perkebunan sawit. ”Pemerintah Daerah
Kalbar saja misalnya telah menetapkan luasan pengembangan perkebunan sawit
1,5 juta Ha saja untuk perkebunan sawit, tetapi faktanya saat ini izin yang
dikeluarkan untuk perkebunan sawit oleh pemerintah kabupaten di Kalbar
mencapai hampir 4 juta Ha. Ini salah satu contoh ketidakkonsistenan dalam
pelaksanaan kebijakan bidang perkebunan sawit di Kalbar,” paparnya.
Ketua P2SR, Ibrahim Banson, SH, menyampaikan kalau persoalan perkebunan
kelapa sawit menjadi primadona untuk mensejahterakan rakyat. Namun
menurutnya telah terjadi adanya ketidakseimbangan antara apa yang dilakukan
pemodal (investor) dengan apa yang dimau oleh masyarakat. ”Perusahaan selama
ini katanya ingin mensejahterakan, tetapi kenyataannya sebaliknya. Nah
persoalan seperti ini perlu dikaji dan tata lebih baik kedepan,” terang
Banson.
Ibrahim Banson menambahkan bahwa persoalan terkait dengan perkebunan sawit
selama ini terutama dikarenakan oleh tidak singkronnya semua pihak dalam
pelaksanaannya, baik pemerintah maupun investor. Ibrahim Banson menambahkan
bahwa saat ini tidak sedikit investor yang nakal. Ia juga tidak menampik
terjadinya keberpihakan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi warga
terutama mengenai penyelesaian kasus yang hanya berpihak pada yang bayar,
bukan pada warga yang sesungguhnya membutuhkan.
Narasumber dari anggota Komisi B DPRD Kalbar, NCH Saiyan menambahkan bahwa
perkebunan sawit sudah terbukti tidak mensejahterakan rakyat. Dalam banyak
kasus warga yang menolak seringkali diancam, ditangkap, ditahan dan adili. ”Sawit
bukan malah mensejahterakan, tetapi malah memiskinkan rakyat,” jelasnya.
Pernyataan NCH Saiyan tersebut, berkaca dari sejumlah persoalan
kriminalisasi yang dialami masyarakat di sejumlah daerah Kalbar akhir-akhir
ini.
Melalui talkshow intraktif itu beberapa penelfon mengeluhkan persoalan
pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Seperti yang disampaikan Kepala
Binua Ngabakng di Kecamatan Sadaniang, Facharudin. Menurutnya dengan akan
masuknya perkebunan sawit di daerahnya akan mengancam keberadaan hutan
produksi yang juga diakui sebagai hutan adat masyarakat. Demikian pula
Suryadi, mengeluhkan penggusuran atas lahannya tanpa persetujuan yang
dilakukan perusahaan Lestari Alam Raya (LAR) yang saat ini beroperasi di
daerah Capkala dan Segedong. ”Kami berharap agar PT. LAR menghentikan
aktivitasnya,” pinta Suryadi.
Sebagaimana diketahui bahwa memang tidak sedikit persoalan yang saat ini
sedang dialami warga Kalbar umumnya dan Masyarakat Adat khususnya, terkait
dengan terjadinya kriminalisasi yang dialami sebagai dampak konflik sumber
daya alam. Kasus-kasus dimaksud seperti; kasus di Semunying Jaya, Silat Hulu
Ketapang, Kasus di Sambas, Sanggau, Kapuas Hulu dan sejumlah daerah lainnya.
Mengingat peroalan perkebunan kelapa sawit yang memiliki multi dampak bagi
lingkungan dan masyarakat adat, Hendrikus Adam menyampaikan pentingnya
mendorong Masyarakat Adat untuk dapat berdaulat secara politik, mandiri
secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. ”Apa yang disampaikan dalam
dialog ini hendaknya tidak hanya sampai diatas meja seperti ini, tetapi para
narasumber sesuai dengan perannya hendaknya dapat melakukan perjuangan nyata
untuk membantu warga yang saat ini terancam karena kebijakan pembukaan hutan
skala besar. Apa yang dinyatakan oleh kedua narasumber lainnya tadi
merupakan persoalan nyata masyarakat yang selama ini kami (Walhi Kalbar)
perjuangkan,” harap Hendrikus Adam.
HA |
|